PPP Surabaya Desak Pemkot Perketat Pengawasan Produk Halal, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar

SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Isu jaminan kehalalan produk makanan kembali menjadi sorotan politik di Kota Surabaya. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Surabaya, Muhaimin, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tidak sekadar mengandalkan sertifikat halal, tetapi memperkuat pengawasan terhadap seluruh rantai usaha kuliner.

Desakan tersebut, menurut Muhaimin, lahir dari banyaknya aspirasi masyarakat, khususnya kalangan ulama, kiai, dan konstituen PPP yang menginginkan kepastian bahwa makanan yang beredar di Surabaya benar-benar memenuhi standar kehalalan.

“Masukan dari masyarakat, terutama para kiai dan warga PPP, cukup kuat. Karena itu kami meminta Pemkot Surabaya melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap seluruh pelaku usaha makanan,” kata Muhaimin.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya itu menilai, sertifikat halal tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata. Menurutnya, pemerintah harus memastikan implementasi di lapangan berjalan konsisten melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala.

Ia meminta pengawasan dilakukan menyeluruh, mulai dari pasar tradisional, Sentra Wisata Kuliner (SWK), pelaku UMKM, restoran, hotel, hingga pusat perbelanjaan modern.

“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah melalui usaha kuliner. Tetapi pemerintah harus hadir memastikan tidak ada bahan nonhalal yang digunakan tanpa kejelasan. Mayoritas warga Surabaya adalah muslim sehingga aspek perlindungan konsumen halal harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Muhaimin juga mendorong Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan. Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan bertahap, mulai dari pembinaan dan teguran hingga pencabutan izin atau penutupan usaha apabila pelanggaran tetap terjadi.

Bagi PPP, pengawasan produk halal bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari perlindungan hak konsumen serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap sektor kuliner di Surabaya.

“Pengawasan harus dilakukan secara rutin agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengonsumsi makanan. Ketika pemerintah konsisten menegakkan aturan, pelaku usaha juga akan lebih disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” pungkas Muhaimin.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *