Anas Karno: Pemerintah Jangan Menunggu Warga, Pelayanan Harus Jemput Bola

SURABAYA (Kabar Jawa Timur) – Komisi A DPRD Kota Surabaya memberikan apresiasi terhadap inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya melalui program Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak, Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan (Bunda Jelita).

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, menilai Bunda Jelita menjadi bagian dari perubahan pola pelayanan administrasi kependudukan. Pemerintah tidak lagi sekadar menunggu masyarakat datang mengurus dokumen, tetapi mulai menjemput kebutuhan administrasi warga melalui jejaring fasilitas kesehatan.

Menurut Anas, konsep tersebut penting karena proses administrasi kependudukan anak sudah dapat dipersiapkan sejak ibu memasuki usia kehamilan tujuh bulan.

“Ini inovasi yang sangat baik. Pelayanan tidak hanya hadir setelah bayi lahir, tetapi sudah dipersiapkan sejak masa kehamilan,” kata Anas di Surabaya, Senin.

Bagi Komisi A, kata Anas, inovasi pelayanan publik harus diukur bukan hanya dari sistem yang dibangun pemerintah, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mendapatkan kemudahan.

Sebab, akta kelahiran merupakan dokumen dasar identitas anak yang nantinya berkaitan dengan berbagai kebutuhan administrasi dan akses layanan publik.

“Akta kelahiran adalah identitas pertama seorang anak. Dari dokumen kependudukan itu, akses terhadap berbagai layanan publik menjadi lebih mudah. Karena itu, semakin cepat dokumen anak diterbitkan, semakin baik,” ujarnya.

Anas juga menyoroti luasnya jejaring layanan Bunda Jelita. Disdukcapil menggandeng 66 rumah sakit, 136 praktik bidan mandiri, dan 63 puskesmas untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Kolaborasi tersebut dinilai strategis karena fasilitas kesehatan bersentuhan langsung dengan ibu hamil dan keluarga menjelang proses kelahiran.

“Pemerintah tidak hanya menunggu warga datang, tetapi membangun sistem pelayanan yang mendekat kepada warga. Ini yang harus terus diperkuat,” tegas Anas.

Namun demikian, Anas mengingatkan agar inovasi tersebut tidak berhenti sebatas program administratif. DPRD mendorong agar pemerintah memastikan sosialisasi berjalan sampai tingkat bawah.

Kelurahan, kader, fasilitas kesehatan hingga jejaring masyarakat dinilai perlu dilibatkan secara aktif agar masyarakat mengetahui bahwa pengurusan dokumen anak dapat dilakukan melalui mekanisme Bunda Jelita.

“Jangan sampai inovasinya sudah bagus tetapi belum diketahui masyarakat. Kami di DPRD tentu mendorong agar layanan seperti ini terus diperkuat, dievaluasi, dan dipastikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad menjelaskan bahwa Bunda Jelita memungkinkan pengajuan akta kelahiran sekaligus terintegrasi dengan penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Layanan pengajuan akta kelahiran yang langsung disertai penerbitan KK serta KIA secara otomatis. Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih praktis untuk masyarakat,” kata Irvan.

Dengan skema tersebut, pengurusan administrasi kependudukan anak diharapkan tidak lagi menjadi pekerjaan tambahan bagi keluarga setelah persalinan. Pemerintah melalui jejaring layanan kesehatan mengambil posisi lebih aktif dalam memastikan hak identitas kependudukan anak terpenuhi sejak awal.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *