Diamankan BNNP Bersama DJ Wanita di Fox Tidar, Anak Bos Rasa Sayang Pakai Ekstasi

SURABAYA,(Kabarjawatimur com)- Sembilan orang termasuk anak pemilik club malam Rasa Sayang grup, diketahui berinisial IK (Ivan Kuncoro), dan juga wanita inisial TY yang merupakan DJ lokasi kejadian diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Mereka diamankan ketika BNNP melakukan operasi di FOX Tidar pada Selasa dini hari, 3 Februari 2026 lalu dan ternyata positif ekstasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol M. Suhanda yang menyebut tim penyidik masih melakukan pendalaman intensif terhadap sembilan orang tersebut. Sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku, pihak BNNP Jatim memiliki waktu untuk menentukan status hukum mereka.

​”Benar, ada sembilan orang yang diamankan dan hasil tes urine menunjukkan positif ekstasi. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam selama 3×24 jam,” ujar Kombes Pol Muhammad Suhanda, Rabu (4/2/2026).

Setelah dinyatakan positif melalui tes urine, IK beserta delapan orang lainnya langsung dibawa ke kantor BNNP Jawa Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

​Langkah ini diambil untuk menelusuri asal-muasal barang haram tersebut serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

Ketika dilakukan penangkapan 9 orang ini tidak kedapatan memiliki barang bukti, namun ketika di lakukan test urine 9 orang ini dinyatakan positif menggunakan barang terlarang jenis extacy.

“Saat dilakukan pemeriksaan kami tidak menemukan barang bukti terlarang, Namun waktu di test urine 9 orang ini positif menggunakan ekstasi,” imbuhnya.

Status hukum sembilan orang tersebut akan ditentukan setelah masa pemeriksaan 3×24 jam berakhir.

Diberitakan sebelumnya, Anak Bos Rasa Sayang Dibekuk BNNP Bersama 8 Orang, Diduga Pakai Narkotika

Dalam memberantas peredaran Narkotika di Jawa Timur.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan razia dibeberapa hiburan malam.

Salah satu tempat yang dirazia adalah FOX Karaoke, berlokasi di Apartemen Gunawangsa, Jalan Tidar, Surabaya pada Selasa dini hari, 3 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Informasi media ini dari sumber menyebutkan jika, dalam giat razia itu sebanyak 9 orang diamankan dan salah satunya Ivan Kuncoro karena dugaan memakai narkoba yang merupakan anak pemilik Rasa Sayang Group, usaha hiburan malam di Surabaya.

“Iya smalam ada ramai-ramai di FOX Tidar, kelihatannya ada razia,” kata sumber kepada media ini yang enggan disebutkan namanya, Selasa (3/2/2026).

Dugaannya, setelah ke 9 orang tersebut diamankan, petugas BNNP Jatim melakukan pemeriksaan tes urine juga terhadap Ivan. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung zat amphetamin dan metil dioksi metamfetamin.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *