SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Kasus dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Surabaya periode 2009–2014, kembali bergulir dan diselidiki oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dugaan kasus Bimtek anggota DPRD Surabaya periode 2009–2014, tersebut menyeret nama Wakil Walikota Surabaya Armuji.
Informasi yang didapatkan media ini dari sumber internal menyebut jika ada jadwal pemeriksaan wakil Walikota Armuji dan akan hadir pada, Kamis (5/2)sore.
Sebelumnya, Armuji juga sempat diberitakan dan memenuhi panggilan penyidik meski ketika dikonfirmasi lewat telpon membantah ada pemanggilan dari Polestabes Surabaya.
Diberitakan sebelumnya, Pengusutan perkara yang sudah lama ini sebelumnya sempat berhenti pada tahap penyidikan kini dikabarkan dilanjutkan dengan meminta keterangan Wakil Walikota (Wawali) Surabaya Armuji.
Informasi pemanggilan Armuji dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Heriyanto yang mengatakan ada pemanggilan yang pertama.
“Terkait kasus Bintek tahun lalu,
Benar ada pemanggilan Wakil Walikota Surabaya pada, Rabu (28/1/2025). Pemanggilan yang yang pertama, ” jelas Edy, Rabu 28/1/2026).
Sementara itu, informasi yang didapat jika, sepanjang Januari 2026 penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD Surabaya.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penelusuran administrasi kegiatan bimtek, mekanisme penganggaran, serta proses pencairan dana yang bersumber dari APBD Kota Surabaya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperjelas peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kasus bimtek DPRD Surabaya periode 2009–2014 sendiri telah diselidiki sejak tahun lalu.(*)

