Kadinkes Surabaya: Mie Gacoan dan Spesial Soto Boyolali Sudah Diperiksa, Hanya Diberi Teguran

Surabaya ( Kabarjawatimur.com) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dr. Billy Soewandi, memastikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah gerai Mie Gacoan dan Spesial Soto Boyolali (SSB) menyusul adanya sorotan terkait kelengkapan perizinan dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hal tersebut disampaikan dr. Billy saat dikonfirmasi terkait pemberitaan yang menyebut kedua usaha kuliner tersebut diduga belum melengkapi dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

“Iya, sudah kami periksa,” ujar dr. Billy.saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Jumat 12 juni 2026

Dari hasil pemeriksaan, Dinkes Surabaya menemukan bahwa izin usaha yang dimiliki masih tercatat dalam kategori warung, bukan restoran. Karena itu, terdapat perbedaan ketentuan administrasi dan persyaratan yang berlaku dibandingkan dengan usaha restoran.

“Ternyata izinnya masih warung, bukan resto,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai langkah yang akan diambil setelah temuan tersebut, dr. Billy menegaskan bahwa Dinkes telah memberikan pembinaan berupa teguran kepada pengelola usaha agar segera menyesuaikan dan melengkapi ketentuan yang berlaku.

“Ditegur, Pak. Dikasih peringatan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab desakan sejumlah pihak yang meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap legalitas dan aspek higiene sanitasi pada usaha kuliner yang beroperasi di Kota Pahlawan.

Meski demikian, Dinkes Surabaya belum menjelaskan secara rinci apakah teguran tersebut telah ditindaklanjuti dengan surat resmi maupun batas waktu yang diberikan kepada pengelola untuk melakukan perbaikan administrasi.

Sebelumnya, LSM SATRIA meminta Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan perizinan usaha makanan dan minuman, termasuk terkait kepemilikan SLHS yang menjadi salah satu instrumen penting dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.

Dinkes Surabaya menegaskan bahwa pendekatan pembinaan dan pengawasan tetap dilakukan guna memastikan seluruh pelaku usaha makanan dan minuman mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *