SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Anggota DPRD Surabaya Fraksi PDI Perjuangan yang juga Pembina Pedagang PKL Tugu Pahlawan, Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama PKL Tugu Pahlawan.
Didik mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa oknum yang diduga melakukan penarikan uang sebesar Rp25 ribu bukan merupakan anggota PKL Tugu Pahlawan.
“Saya kaget mendengar informasi itu. Yang perlu saya tegaskan, oknum tersebut bukan anggota PKL Tugu Pahlawan,” ujar Didik, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, apabila benar terjadi praktik pungutan liar, maka aparat berwenang harus menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ia meminta masyarakat tidak menggeneralisasi persoalan tersebut kepada seluruh pedagang yang selama ini berjualan secara tertib.
Didik juga mengingatkan agar sistem pengelolaan parkir di kawasan Tugu Pahlawan dijalankan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa pembayaran parkir seharusnya dilakukan secara non-tunai demi menciptakan transparansi dan mencegah potensi penyimpangan.
Meski demikian, ia menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan parkir. Semua pihak, baik pedagang, pengelola, maupun pihak terkait lainnya, harus bersama-sama menjaga nama baik PKL Tugu Pahlawan.
“Bukan hanya parkir yang harus diperhatikan. Semua pihak harus ikut menjaga nama baik PKL Tugu Pahlawan. Jangan sampai ulah segelintir oknum mencoreng nama baik para pedagang yang selama ini mencari nafkah dengan tertib,” tegasnya.
Didik berharap kasus tersebut segera mendapat klarifikasi sehingga tidak berkembang menjadi informasi yang merugikan para pedagang.
Ia juga mengajak seluruh anggota PKL untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga ketertiban agar kawasan Tugu Pahlawan tetap menjadi pusat aktivitas usaha yang nyaman bagi masyarakat.pungkasnya( KJT02)

