Yuga Dorong Penguatan Dewas Perumda KBS, Soroti Tata Kelola hingga Konservasi Satwa

SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya mengevaluasi tata kelola Perusahaan Umum Daerah Kebun Binatang Surabaya (Perumda KBS), tetapi juga memperkuat fungsi Dewan Pengawas (Dewas).

Menurut Yuga, penguatan fungsi Dewas penting untuk memastikan pengawasan terhadap internal perusahaan berjalan optimal serta sesuai dengan prinsip good corporate governance.

“Jadi kami harapkan fungsi Dewan Pengawas ini diperkuat. Pengawasannya terhadap internal perusahaan bisa jadi lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate governance,” ujar Yuga Pratisabda, Sabtu (15/8/2026) saat dihubungi.

Yuga menegaskan, berbagai langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya dalam rangka memperbaiki tata kelola Perumda KBS perlu dikawal dan dilihat hasilnya. Ia menilai, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah pada dasarnya bertujuan agar pengelolaan KBS semakin baik ke depan.

Namun, Yuga mengatakan perlu ada kejelasan mengenai ruang lingkup audit yang dilakukan terhadap Perumda KBS. Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan proses evaluasi tidak hanya menyentuh aspek keuangan, tetapi juga tata kelola perusahaan secara menyeluruh.

“Apakah pengawas atau auditor yang ditunjuk ini hanya mengaudit keuangan atau mengaudit seperti apa, itu perlu ditelaah lebih lanjut. Yang kedua, saya mendorong pemerintah kota untuk memperkuat fungsi Dewan Pengawas dari Perumda KBS ini,” tegasnya.

Yuga memastikan Komisi B DPRD Surabaya akan terus melakukan monitoring, pengawasan, dan evaluasi terhadap kinerja Perumda KBS. Langkah tersebut dinilai penting agar pembenahan tata kelola dapat berjalan konsisten dan memberikan dampak positif bagi pengelolaan KBS.

“Kami di Komisi B juga akan terus memonitoring, mengawasi dan mengevaluasi dari kinerja Perumda KBS ini,” tegas politisi PSI Kota Surabaya tersebut.

Sementara terkait perlunya pengawas khusus bidang medis dan nutrisi satwa, Yuga menjelaskan bahwa aspek kesehatan dan nutrisi hewan di KBS selama ini telah mendapatkan pendampingan dari BKSDA. Selain itu, jumlah dokter hewan di KBS juga disebut mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya.

Karena itu, menurut Yuga, pemenuhan aspek konservasi tetap harus menjadi perhatian serius. Pengawasan tidak hanya berkaitan dengan kesehatan satwa, tetapi juga mencakup makanan, nutrisi, hingga pola hidup satwa.

“KBS ini lembaga konservasi. Jadi memang harus dimonitoring, termasuk makanannya, nutrisinya, dan pola hidup satwanya. Semuanya sudah ada SOP-nya,” jelas Yuga.

Ia menambahkan, berdasarkan pemantauannya pada 2025 hingga 2026, tidak terdapat persoalan berarti terkait nutrisi satwa di KBS.

“Kalau saya lihat dari tahun 2025-2026 ini soal nutrisi hewan di KBS tidak ada masalah yang berarti. Saya kira memang sudah diperhatikan sedemikian rupa,” katanya.

Yuga berharap pembenahan tata kelola yang dilakukan Pemkot Surabaya dapat terus dilanjutkan sehingga Perumda KBS semakin profesional, transparan, dan mampu menjalankan fungsi konservasi secara optimal.

“Semoga ke depannya tata kelola KBS jadi lebih baik,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *