SURABAYA (Kabarjawatimur)– Fenomena eksploitasi anak di Kota Surabaya kembali menjadi sorotan. Anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah disebut tak jarang dipaksa turun ke jalan untuk mencari uang, bahkan ada yang dibebani target setoran harian hingga tidak diperbolehkan pulang sebelum target terpenuhi.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Michael Leksodimulyo, mengungkapkan bahwa tekanan ekonomi menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya praktik tersebut. Namun, persoalan itu juga diperparah oleh ketidaktahuan orang tua mengenai hak-hak anak.
“Eksploitasi itu disengaja atau tidak disengaja. Dan faktor yang terjadi pada waktu itu adalah faktor ekonomi,” kata Michael.
Menurutnya, kondisi ekonomi keluarga yang terdesak membuat sebagian orang tua melibatkan anak untuk ikut mencari penghasilan. Anak kemudian dikaryakan untuk mengamen maupun aktivitas lain di ruang publik.
“Jadi faktor ekonomi yang akan menyebabkan mereka itu menjadi seperti itu. Jadi bukan hanya suami, bukan hanya ibunya, tetapi juga anak-anak itu dikaryakan,” ujarnya.
Yang lebih memprihatinkan, Michael menyebut terdapat praktik penyewaan anak untuk mengamen di sejumlah lokasi, termasuk kawasan transportasi umum.
“Dan yang lebih parah lagi, ini disewakan. Jadi ada yang disewakan untuk mengamen di tempat transportasi umum dan sebagainya,” ungkapnya.
Michael bahkan menceritakan pengalaman pendampingan terhadap anak yang menjadi korban eksploitasi dengan sistem target setoran. Anak harus membawa sejumlah uang tertentu sebelum diperbolehkan kembali ke rumah.
“Saya punya pengalaman pendampingan untuk anak-anak yang dieksploitasi dengan ada target setoran. Kalau dia tidak mendapatkan Rp100 ribu, anak tersebut tidak bisa pulang ke rumah,” tuturnya.
Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan hak anak yang semestinya mendapatkan ruang untuk tumbuh, bermain, beristirahat, serta memperoleh pendidikan secara layak.
Michael menegaskan, persoalan eksploitasi anak tidak bisa hanya diselesaikan dengan menyalahkan orang tua. Tekanan ekonomi dan rendahnya pemahaman mengenai perlindungan anak juga harus menjadi bagian dari intervensi pemerintah.
“Ini sangat memprihatinkan untuk kami sebagai wakil rakyat. Apa yang harus kita tindaki adalah bagaimana kita memberikan edukasi kepada warga miskin. Bahwa tidak baik untuk mengeksploitasi anak untuk mendapatkan penghasilan tambahan,” katanya.
Karena itu, ia mendorong pengawasan berbasis lingkungan diperkuat. Pengurus RT, RW, hingga kader KSH dinilai memiliki posisi strategis untuk mendeteksi sejak dini adanya anak yang mulai dieksploitasi.
Selain itu, kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah Pemkot Surabaya juga perlu diperkuat agar penanganan tidak berhenti pada penertiban anak di jalan.
“Karena anak-anak ini butuh tempat bermain, butuh waktu istirahat. Dan konsentrasinya lebih banyak di sekolah,” ujarnya.
Sejumlah kawasan permukiman padat dan wilayah pinggiran kota disebut menjadi titik yang perlu mendapat perhatian. Penertiban oleh Satpol PP memang dapat mengurangi keberadaan pengamen anak di ruang publik, tetapi menurut Michael, langkah tersebut harus diikuti penanganan terhadap akar persoalannya.
“Dan apa yang harus kita lakukan, kita tidak bisa semata-mata menuntut dari orang tua. Karena faktor ekonomi, faktor pendidikan dan ketidaktahuan,” pungkasnya.

