SURABAYA (Kabarjawatimur) – Anggaran pembangunan infrastruktur Kota Surabaya yang mencapai lebih dari Rp1 triliun pada APBD 2027 menjadi perhatian serius Komisi C DPRD Surabaya.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, meminta besarnya anggaran tersebut diimbangi dengan kualitas pekerjaan dan pengawasan yang ketat. Menurutnya, proyek yang dibiayai uang rakyat harus memberikan manfaat nyata sekaligus dikerjakan sesuai perencanaan.
“Nilai pembangunan ini sangat besar, sekitar Rp1 triliun lebih. Mari kita kawal bersama agar pembangunan yang dibiayai APBD ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta kualitasnya sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan dinas terkait,” ujar Achmad.
Politisi Golkar itu menegaskan, fungsi pengawasan legislatif tidak cukup hanya dilakukan melalui rapat dan pembahasan anggaran. Komisi C, kata dia, akan memperkuat pengawasan lapangan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan langsung terhadap proyek-proyek strategis.
Achmad juga mengingatkan agar pengalaman pelaksanaan proyek pada 2026 menjadi bahan evaluasi serius dalam pengerjaan APBD 2027.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ia meminta kontraktor maupun dinas teknis tidak menganggap keselamatan pekerja dan masyarakat sebagai persoalan tambahan dalam pengerjaan proyek.
“Catatan dari evaluasi tahun 2026 menjadi bahan perbaikan untuk tahun 2027. Masalah K3 dan keselamatan warga pengguna jalan harus ditingkatkan. Jangan sampai terulang insiden warga jatuh atau kecelakaan akibat proyek yang kurang memperhatikan aspek keselamatan,” tegasnya.
Menurut Achmad, proyek infrastruktur yang dikerjakan di tengah aktivitas masyarakat memiliki risiko tersendiri. Karena itu, pengamanan area proyek, rambu-rambu, akses pengguna jalan, hingga standar keselamatan pekerja harus menjadi perhatian sejak awal pengerjaan.
Ia berharap target pembangunan infrastruktur, termasuk penanganan drainase dan genangan, tidak hanya mengejar serapan anggaran maupun kecepatan pengerjaan.
“Jangan sampai pembangunan untuk mengatasi banjir justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat. Kualitas pekerjaan dan keselamatan harus berjalan beriringan,” pungkasnya.(KJT02)

