SURABAYA (KabarJawatimur) – Tragedi kecelakaan maut yang melibatkan Mitsubishi Outlander di kawasan Jalan Gubernur Suryo mendapat atensi serius dari parlemen Kota Pahlawan. Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Aldy Blaviandy, mengapresiasi respons cepat Polrestabes Surabaya dalam memproses kasus tersebut secara pidana.
Di sisi lain, Aldy mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas terhadap rumah hiburan umum (RHU) yang terbukti melanggar aturan, baik terkait jam operasional maupun izin peredaran minuman beralkohol.
Menurut Aldy, pelanggaran terhadap ketentuan operasional RHU tidak boleh dianggap sepele. Pemkot harus berani memberikan sanksi tegas, mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin operasional bagi tempat usaha yang terbukti membandel.
“Kalau memang terbukti melanggar, jangan hanya diberi teguran. Pemkot harus berani membekukan hingga mencabut izin operasionalnya,” tegas Aldy.
Ia juga meminta Satpol PP Surabaya memperketat pengawasan terhadap RHU, khususnya tempat hiburan malam yang berulang kali ditemukan melanggar ketentuan.
Aldy menilai pengawasan yang konsisten penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat. Karena itu, RHU yang tetap beroperasi di luar ketentuan harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Satpol PP harus memperketat pengawasan. Kalau ada tempat hiburan malam yang bandel dan terus melanggar, jangan ragu melakukan penyegelan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Aldy menegaskan, keselamatan dan ketertiban warga harus menjadi prioritas. Jangan sampai lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan justru memunculkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Aturan sudah ada, tinggal bagaimana pengawasan dan penindakannya dilakukan secara tegas dan konsisten,” pungkasnya.

