SURABAYA ( Kabarjawatimur) — Komisi B DPRD Kota Surabaya menyoroti tingginya tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW) PAM Surya Sembada Surabaya yang masih mencapai sekitar 38 persen. Angka tersebut dinilai menjadi salah satu pekerjaan rumah utama jajaran direksi baru perusahaan daerah pengelola air minum tersebut.
Sorotan itu disampaikan dalam audiensi Komisi B DPRD Surabaya bersama jajaran direksi PAM Surya Sembada, Selasa (18/8/2026). Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum perkenalan Direktur Utama PAM Surya Sembada yang baru, T. Alvin.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, mengatakan tingginya NRW tidak hanya berkaitan dengan persoalan teknis jaringan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kondisi keuangan perusahaan.
“NRW itu sampai di angka 38 persen. Kalau dihitung secara anggaran, nilainya ratusan miliar yang bocor,” kata Yuga.
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera ditekan hingga berada di bawah standar NRW BUMD yang berada di kisaran 30 persen.
“Ini yang menjadi fokus untuk diperbaiki supaya bisa turun dari angka standar BUMD sebesar 30 persen,” tegasnya.
Selain persoalan kehilangan air, Komisi B juga menerima keluhan masyarakat mengenai tekanan air, terutama di kawasan Surabaya Utara zona 3. Warga mengeluhkan aliran air yang baru lancar pada dini hari, sedangkan pada siang hingga malam hari tekanan air belum optimal.
Direktur Utama PAM Surya Sembada Surabaya, T. Alvin, mengakui persoalan tekanan air di zona tersebut menjadi perhatian jajaran direksi baru.
Ia mengatakan, saat ini tim sedang melakukan pemetaan tekanan sekaligus mengatur distribusi melalui sistem perpipaan agar suplai air ke zona 3 dapat ditingkatkan.
“Kita coba sedang lihat trennya seperti apa. Kita atur pengaturan pintu-pintu air di dalam pipa. Tim saya sekarang sedang bekerja,” ujarnya.
Alvin menegaskan, pihaknya akan mengupayakan agar zona 3 memperoleh suplai air sebanyak mungkin tanpa mengganggu pelayanan di wilayah lainnya.
“Saya minta zona 3 itu harus selalu ada air yang mengalir ke sana sebanyak mungkin, tanpa mengurangi jaringan yang lain,” katanya.
Ia bahkan memasang target peningkatan kualitas pelayanan dalam satu tahun ke depan. PAM Surya Sembada ditargetkan mampu memberikan tekanan air minimal dua meter kolom air kepada seluruh masyarakat Surabaya. Target tersebut kemudian akan ditingkatkan secara bertahap menjadi tiga meter kolom air.
Namun, target tersebut dihadapkan pada kondisi jaringan perpipaan yang sebagian telah berusia cukup tua. Karena itu, Alvin menegaskan kebutuhan investasi harus dihitung secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan serta kesehatan perusahaan.
“Investasi ini harus memiliki value for money. Dengan value for money, maka itu akan memberikan dampak good corporate governance,” tegasnya.
Komisi B juga menyoroti kualitas air baku yang dinilai masih berada pada klasifikasi rendah. Kondisi tersebut membuat biaya pengolahan air menjadi cukup besar sebelum air dapat didistribusikan kepada masyarakat.
Untuk mendalami persoalan tersebut, Komisi B DPRD Surabaya berencana memanggil Perum Jasa Tirta pada awal September mendatang.
Persoalan pengembangan Karang Pilang 4 turut menjadi pembahasan. Fasilitas tersebut disebut telah menjalani tahap uji coba, tetapi belum beroperasi secara penuh.
Keberadaan Karang Pilang 4 diharapkan dapat membantu meningkatkan kapasitas dan tekanan distribusi air, khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di zona 3 Surabaya Utara.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya M. Faridz Afif meminta jajaran direksi baru menjaga hubungan kelembagaan dengan DPRD maupun Pemerintah Kota Surabaya secara proporsional.
“Wali kota dipilih rakyat, DPRD juga dipilih rakyat, posisinya sejajar. Sebagai direksi, panjenengan harus bisa menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif,” ujar Faridz.
Ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kinerja BUMD merupakan bagian dari fungsi DPRD. Karena itu, Faridz meminta direksi PAM Surya Sembada tidak menjadikan instruksi kepala daerah sebagai alasan ketika berhadapan dengan lembaga legislatif.
“Jangan sampai ada statemen, ‘Ini karena instruksi atau perintah wali kota.’ Jangan sampai kami dengar statemen seperti itu. Wali kota menerima mandat dari kami,” tegasnya.
Meski demikian, Faridz meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada jajaran direksi baru untuk membuktikan kinerja mereka.
“Selamat bertugas, semoga amanah. Mudah-mudahan ke depannya bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya.

