SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027 yang ditandai dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Anggota Komisi D DPRD Surabaya William Wirakusuma mengingatkan bahwa momentum ini tidak hanya menjadi awal kegiatan belajar mengajar, tetapi juga saat yang tepat untuk mengevaluasi berbagai kebijakan pendidikan, termasuk penanganan anak putus sekolah.
William mengatakan sekolah perlu menjadikan awal tahun ajaran baru sebagai momentum untuk menghadirkan pembelajaran yang berkualitas melalui peningkatan kompetensi guru, pemanfaatan teknologi, serta terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
“Digitalisasi pembelajaran jangan hanya dimaknai sebagai penyediaan perangkat. Yang terpenting adalah bagaimana teknologi dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan membantu guru menciptakan proses belajar yang lebih efektif serta inovatif,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Di sisi lain, William menyoroti penanganan anak putus sekolah di Surabaya yang menurutnya masih memerlukan evaluasi kebijakan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penempatan sekolah dan jarak tempuh siswa yang dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan pendidikan.
Hal tersebut juga disampaikan William dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Menurutnya, kebijakan pendidikan harus memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang mudah, merata, dan berkelanjutan.
“Jangan sampai persoalan penempatan sekolah maupun jarak tempuh menjadi salah satu faktor yang membuat anak enggan atau bahkan tidak melanjutkan pendidikan. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” kata Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya
Ia juga meminta Dispendik memperkuat pendataan terhadap anak-anak yang berisiko putus sekolah sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat melalui pendampingan maupun bantuan pendidikan yang tepat sasaran.
Menurut William, keberhasilan dunia pendidikan tidak hanya diukur dari tingginya angka partisipasi sekolah, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan setiap anak tetap bersekolah hingga menyelesaikan pendidikannya.
“Komisi D DPRD Surabaya akan terus mengawal kebijakan pendidikan agar tidak hanya meningkatkan mutu pembelajaran, tetapi juga memastikan tidak ada anak di Surabaya yang kehilangan hak memperoleh pendidikan karena kendala ekonomi, jarak, maupun persoalan administratif,” pungkasnya.

