Josiah Michael Desak DSDABM Utamakan Keselamatan Warga dalam Seluruh Proyek Saluran di Surabaya

SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Keluhan masyarakat terkait minimnya pengamanan proyek pelebaran saluran di Jalan Simorejo Timur menjadi perhatian Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PSI, Josiah Michael. Saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (4/8/2026).

Josiah meminta Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek saluran maupun infrastruktur di Kota Surabaya.

Menurut Josiah, pembangunan saluran drainase memang diperlukan untuk mengurangi risiko banjir. Namun, proses pengerjaannya tidak boleh mengabaikan keselamatan warga yang setiap hari beraktivitas di sekitar lokasi proyek.

“Pemerintah harus lebih peduli terhadap keselamatan warganya, terutama DSDABM sebagai penanggung jawab proyek. Jangan sampai pembangunan yang bertujuan memberikan manfaat justru menimbulkan risiko bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai masih ditemukan proyek yang dikerjakan kontraktor tanpa menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara maksimal. Mulai dari minimnya pagar pengaman, rambu peringatan, hingga penataan material proyek yang dinilai masih semrawut.

“Ketika melaksanakan pekerjaan, kontraktor sering kali kurang memperhatikan aspek safety. Ini harus menjadi perhatian serius karena banyak proyek berada di tengah permukiman, jalan umum, maupun kawasan yang setiap hari dilalui masyarakat,” katanya.

Selain itu, Josiah juga menyoroti masih adanya material proyek yang berserakan di luar area pekerjaan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan, terutama bagi pejalan kaki, pengendara sepeda motor, serta anak-anak yang berangkat dan pulang sekolah.

“Material proyek seharusnya tidak dibiarkan berserakan di luar area pekerjaan. Semua harus ditata dengan rapi agar tidak membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Ia meminta seluruh area galian dilengkapi penutup, pagar pengaman, lampu penerangan pada malam hari, serta rambu-rambu yang mudah terlihat agar masyarakat mengetahui adanya aktivitas proyek.

“Area yang sedang dikerjakan harus diberi penutup dan pagar pengaman yang memadai. Jangan hanya mengandalkan barrier seadanya karena tetap memungkinkan terjadinya musibah atau kecelakaan,” ujarnya.

Ketua Fraksi PSI Ini menegaskan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak boleh dilakukan hanya setelah muncul keluhan masyarakat atau mendapat teguran. Menurutnya, pengamanan lokasi proyek merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sejak hari pertama pekerjaan dimulai.

“Jangan menunggu ditegur atau ada keluhan warga baru memasang pagar pengaman, rambu-rambu, maupun perlengkapan K3. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas sejak awal pelaksanaan proyek, bukan setelah terjadi insiden atau kecelakaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, DSDABM sebagai instansi penanggung jawab proyek memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kontraktor agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai standar keselamatan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, kontraktor harus diberikan teguran hingga sanksi sesuai ketentuan.

“Pemkot harus memastikan seluruh perlengkapan keselamatan, mulai dari pagar pengaman, rambu, hingga penataan material proyek, dipenuhi oleh kontraktor. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Pembangunan memang penting, tetapi perlindungan terhadap masyarakat tidak boleh diabaikan,” pungkas Josiah.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *