Surabaya ( Kabarjawatimur.com) – Rencana pembangunan bosem di kawasan Simomulyo Baru menuai kritik tajam dari DPRD Kota Surabaya. Proyek penanganan banjir tersebut dinilai belum memiliki kajian kelayakan yang jelas, namun sudah diiringi wacana penggusuran ratusan rumah warga.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, mempertanyakan kesiapan teknis proyek bosem di Simomulyo Baru. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini belum ditemukan adanya Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan sebagai dasar perencanaan.
“Kalau kita ngomong bosem, ternyata benar kecurigaan kami di Komisi C, FS-nya belum ada. Nah, kalau belum ada FS-nya, bagaimana dinas merasa layak menggusur rumah-rumah warga?” ujarnya, Selasa (14/4).
Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia tersebut juga menyoroti rencana pencabutan Izin Pemakaian Tanah (IPT) terhadap hampir 200 rumah warga. Menurutnya, meskipun lahan merupakan aset Pemkot, hak pakai yang dimiliki warga tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Kita tidak bisa mengesampingkan aspek sosial. Warga ini membeli hak pakainya. Jadi jangan asal gusur hanya karena itu lahan Pemkot. Rasa keadilan harus diperhatikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Josiah Michael juga meragukan efektivitas pembangunan bosem sebagai solusi banjir di kawasan tersebut. Ia menilai persoalan utama justru terletak pada minimnya pemeliharaan saluran air, terutama sedimentasi yang tidak pernah ditangani secara optimal.
Ia mencontohkan saluran besar di kawasan Banyu Urip yang kini tidak berfungsi maksimal akibat tersumbat endapan.
“Dulu kawasan Simo tidak banjir karena salurannya besar. Sekarang kenapa banjir? Pernah dikeruk tidak? Jangan semua solusi diarahkan ke proyek baru, sementara masalah lama seperti sedimentasi tidak diselesaikan,” kritiknya.
Komisi C DPRD Surabaya memastikan akan terus mengawal rencana tersebut agar berjalan sesuai prosedur. Ia mengingatkan agar pembangunan tidak dijadikan alasan untuk mengorbankan masyarakat tanpa dasar kajian yang jelas.
“Kerja itu harus sesuai aturan, jangan asal-asalan. Jangan sampai rakyat jadi korban atas nama pembangunan,” pungkasnya. (*)

