Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh Disorot DPRD Surabaya, Pedagang Lama dan Pasar Tumpah Jadi Perhatian

Surabaya ( Kabarjawatimur.com) – Rencana revitalisasi Pasar Tembok Dukuh mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Surabaya. bahwa pembenahan pasar tradisional tersebut tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik, namun juga harus berpihak kepada pedagang lama serta menuntaskan persoalan pasar tumpah yang selama ini kerap dikeluhkan.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengatakan revitalisasi pasar harus menjadi momentum untuk menata sistem perdagangan secara menyeluruh. Menurutnya, para pedagang lama yang telah bertahun-tahun berjualan di Pasar Tembok Dukuh wajib menjadi prioritas dalam penempatan kios maupun stan setelah pembangunan selesai.

“Pedagang lama jangan sampai tersisih. Mereka ini bagian dari denyut ekonomi pasar tradisional yang harus dilindungi. Revitalisasi harus membawa manfaat nyata bagi mereka,” ujarnya.

Ia menilai, pemerintah kota perlu melakukan pendataan secara terbuka dan akurat agar tidak terjadi persoalan baru dalam proses penempatan pedagang. Transparansi, kata dia, menjadi kunci agar tidak muncul polemik maupun kecemburuan di lapangan.

Selain itu, Budi Leksono juga menyoroti keberadaan pasar tumpah yang selama ini masih terjadi di sekitar kawasan pasar. Menurutnya, persoalan tersebut harus dituntaskan bersamaan dengan revitalisasi agar pedagang resmi di dalam pasar tidak dirugikan dan kawasan sekitar menjadi lebih tertib.

“Kalau bangunan pasar sudah bagus tapi pasar tumpah masih dibiarkan, maka masalah lama akan terus berulang. Penataan harus menyeluruh, bukan setengah-setengah,” tegasnya.

Ia menambahkan, revitalisasi Pasar Tembok Dukuh juga harus dibarengi peningkatan fasilitas penunjang seperti area parkir, kebersihan, keamanan, drainase, serta kenyamanan pengunjung. Dengan begitu, pasar tradisional dapat lebih kompetitif dan menjadi pilihan utama masyarakat.

DPRD Surabaya berharap revitalisasi Pasar Tembok Dukuh mampu menghidupkan kembali aktivitas ekonomi rakyat, sekaligus menjadikan pasar tradisional sebagai ruang usaha yang modern, tertata, dan tetap ramah bagi pedagang lama.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *