Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro ahirnya bisa dilaksanakan setelah sebelumnya beberapakali diundur. Rapat dalam agenda pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut dilaksanakan pada Rabu malam (20/09/2023), di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Bojonegoro.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro akhirnya mencapai kesepakatan dalam rapat, mencakup sejumlah penambahan anggaran untuk berbagai sektor yang dianggap penting, termasuk pendidikan.
Mitroatin sebagai jurubicara Banggar DPRD menyampaikan, pihaknya mendukung usulan usulan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam peningkatan kualitas dan mutu pendidikan.
“Sektor Pendidikan telah menjadi fokus garapan dari Pemkab Bojonegoro, sehingga DPRD sepakat adanya tambahan insentif total sebesar Rp 1.006.400.000 untuk guru PAUD, atau sebesar Rp 200 ribu untuk masing-masing guru PAUD,” jelasnya.
Ia menerangkan, untuk meningkatkan motivasi dan prestasi belajar bagi siswa sekolah maka perlu adanya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah untuk lembaga pendidikan termasuk dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Seperti Madrasah ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (Mts). Banggar juga sepakat pemasangan anggaran Rp 600 miliar untuk dana abadi pendidikan serta mandatory Pendidikan sebesar Rp 21 Miliar.” katanya.
Dikatakan bahwa, Banggar merekomendasikan agar Rancangan KUA P-APBD Perubahan APBD 2023 tersebut layak untuk ditetapkan menjadi Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD tahun 2023. (*)
Reporter: Aziz.