Banggar DPRD Bojonegoro Lakukan Diskusi Usulan Bersama Asosiasi Kepala Desa

Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro melaksanakan diskusi bersama Asosiasi Kepala Desa (AKD), terkait usulan untuk memperjuangkan hak desa, Rabu(20/9/2023). Diskusi membawa hasil, Banggar sepakat dengan lima usulan yang disampaikan pihak AKD, yang selanjut akan disampaikan kepada eksekutif.

Diskusi yang digelar di ruang Komisi C tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri anggota Banggar, AKD, Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bojonegoro.

Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar sa’at membuka diskusi menyampaikan untuk membahas satu persatu semua usulan yang diharapkan AKD. Hal itu dilakukan sebagai perjuangan hak desa sebelum dilaksanakanya rapat paripurna penetapan KUA PPAS P-APBD Tahun 2023 dan KUA PPAS Tahun 2024.

Dari lima tuntutan yang dibahas diantaranya adalah terkait mobil siaga dari bantuan keuangan khusus (BKK) telah disepakati tidak ada masalah. “Akan terealisasi pada P-APBD 2023.” kata Ketua DPRD.

Untuk usulan selanjutnya adalah soal proses pencairan ADD, DD, BKD serta keuangan lain agar tidak dikaitkan dengan pelunasan PBB perkotaan pedesaan (P2). “Pelunasan PBB P2 tidak dijadikan sebagai persyaratan pencairan ADD, DD, BKD, dan keuangan desa lainnya.” ujar Umar.

Diungkapkan, Sesuai data usulan untuk ADD tahun 2021 sudah dibayar tahun 2022 tapi masih kurang salur senilai 38 miliar, yang diharapkan dibayar tahun ini. Kemudian untuk kurang salur ADD 2022 senilai 195 miliar sudah masuk dalam KUA PPAS P-APBD 2023. “Nanti dari usulan yang sudah disampaikan ini bisa jelas dalam penganggarannya,” katanya.

Selanjutnya adalah usulan kenaikan ADD minimal 20 persen di Tahun 2024. “Mekanisme perubahannya akan diajukan terlebih dahulu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov), yang pasti masih harus melalui Propem Perda.” jelasnya.

Abdulloh Umar mengatakan, untuk proporsional pemberian bantuan keuangan khusus di Perubahan APBD T.A 2023 juga akan disampaikan kepada pihak eksekutif pada rapat paripurna. (*)

Reporter: Aziz

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *