SURABAYA, KABARJAWATIMUR – Penemuan bayi laki-laki yang baru lahir di balkon rumah warga kawasan Ploso Timur, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, mengundang keprihatinan. Bayi tersebut ditemukan pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 02.45 WIB dalam kondisi tanpa busana dan hanya dibalut selembar kain sarung.
Menanggapi peristiwa tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, Arjuna Rizki Krisnayana, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan, setiap anak merupakan anugerah sekaligus amanah Tuhan yang wajib dilindungi dan dipenuhi hak-haknya.
“Seharusnya tidak boleh seperti itu. Anak itu amanat dari Tuhan yang harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya,” ujar Arjuna, Kamis (22/10/2026).
Politisi muda PDI Perjuangan itu mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil keputusan yang membahayakan nyawa ketika menghadapi persoalan hidup. Menurutnya, tekanan berat seharusnya dihadapi dengan mencari pertolongan dan jalan keluar, bukan melalui tindakan yang mengancam keselamatan anak.
Arjuna mengimbau masyarakat yang sedang mengalami kesulitan untuk terlebih dahulu mencari dukungan dari keluarga terdekat. Jika tidak memiliki tempat untuk mengadu, warga dapat meminta bantuan perangkat setempat agar persoalan yang dihadapi bisa dicarikan solusi.
“Jika ada masyarakat yang menghadapi masalah berat, harapannya bisa berdiskusi dulu dengan keluarga terdekat. Kalau tidak ada, bisa melapor ke perangkat desa atau setempat agar bisa dicarikan jalan keluar. Bagaimanapun, ini menyangkut nyawa,” paparnya.
Dorong Langkah Pencegahan di Komisi D
Tak ingin kasus serupa kembali terjadi, Arjuna berencana membawa persoalan tersebut ke pembahasan internal Komisi D DPRD Kota Surabaya. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan formula pencegahan sekaligus memperkuat kepedulian terhadap keselamatan dan perlindungan anak.
“Kami akan berdiskusi dengan teman-teman di Komisi D untuk mencari formula pencegahan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan,” tegasnya.
Menurut Arjuna, penanganan persoalan semacam ini tidak cukup hanya dengan merespons setelah kejadian. Upaya pencegahan dan kepedulian lingkungan juga perlu diperkuat agar masyarakat yang menghadapi persoalan berat memiliki akses untuk mendapatkan bantuan.
Sementara terkait sanksi terhadap orang tua bayi, Arjuna menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menemukan pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi itu.
“Kalau sanksinya pasti tentunya sesuai dengan hukum yang ada ya. Harus diterapkan kepada orang tuanya bila ketemu,” pungkasnya.

