SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) – Demo mahasiswi didepan Grahadi Surabaya terkait 2 tahun pemerintahan Prabowo Gibran, kegiatan penyampaian aspirasi sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 9 tahun 98 berjalan dengan aman dan kondusif, namun ada puluhan orang yang diamankan Polisi.
Mereka di amankan di beberapa titik yang mengarah ke lokasi gedung Grahadi. Diantaranya di depan Grahadi, Ina Simoang, di Gang Setan, air mancur Pemuda Surabaya dan Taman Apsari.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengucapkan, terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan damai, kondusif sebagaimana yang diharapkan bersama, serta kembali tepat waktu sebelum pukul 18.00 wib.
Namun demikian hasil temuan anggota dilapangan, ada beberapa pihak yang mencoba untuk menunggangi penyampaian aspirasi dari mahasiswa yang sejak awal kami sudah berkoordinasi bahwa penyampaian aspirasi ini dilaksanakan dengan aman dan damai.
“Anggota dilapangan, sebelum pelaksanaan unjuk rasa, sudah mengamankan 11 orang yang diduga akan menunggangi penyampaian aspirasi,” jelas Kapolda Irjen Dekananto.
Saat ini terhadap 11 orang tersebut dua di antaranya mahasiswa, yang lainnya putus sekolah, yang saat ini juga masih dalam pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya.
“Dari 11 orang itu, diamankan beberapa barang bukti antara lain tiner yang akan digunakan untuk melakukan pembakaran. Kemudian juga ada yang membawa minuman keras jenis arak,” imbuh Kapolda Jatim.
Lanjut Irjen Dekananto, diamankan juga beberapa handphone yang kita sita dan saat ini dilakukan pendalaman oleh Direktorat Cyber dan terdapat komunikasi untuk ajakan membuat kerusuhan. Ini yang sangat di sayangkan.
“Kami dari jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam memberikan pelayanan penyampaian aspirasi selalu humanis dan juga berkoordinasi dengan koordinator lapangan dari adik-adik mahasiswa,” tambah Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim sangat menyesalkan penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa ada pihak-pihak yang mencoba menunggangi membuat situasi tidak kondusif.
Untuk itu terkait dengan adanya pihak-pihak yang akan membuat kerusuhan ini, akan dilakukan pendalaman karena ada indikasi komunikasi dengan pihak-pihak baik di luar 11 orang ini yang ingin mengganggu jalannya penyampaian aspirasi.
Terkait ke 11 orang, selanjutnya nanti akan dilakukan pendalaman dan apabila didapatkan dua alat bukti yang cukup, akan dilakukan proses penegakan hukum secara tegas dan terukur.(*)

