Satu DC Tersangka Pembacokan Depan TGC Serahkan Diri, AKBP David : Perintah Kapolrestabes Surabaya Tindak Tegas

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Aksi kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang Debt Collector (DC)  satu terduga pelaku diamankan

Unit Resmob Polrestabes Surabaya kembali mengamankan satu terduga pelaku pembacokan didepan Parkir Mobil TGC Jalan Basuki Rahmat Surabaya, mereka segerombolan kelompok debt colector (DC).

Satu pelaku baru ini diketahui mengerahkan diri usai satu rekannya dibekuk lebih dulu dan Kapolrestabes Surabaya perintahkan anggota menindak tegas tersangka yang dinyatakan DPO tersebut.

Pelaku baru yang diamankan inisial,
Pelarian LL alias Pace, pria berusia 24 tahun. Keduanya terlibat penganiayaan terhadap dua petugas valet tempat hiburan malam.

LL memilih bersikap kooperatif dengan mendatangi Polrestabes Surabaya dan menyerahkan diri kepada penyidik Satreskrim pada Minggu (9/8/2026) malam. Ia datang dengan diantar oleh pihak keluarga.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung, S.E., S.I.K., M.H., mengatakan setelah LL menyerahkan diri, penyidik langsung melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami keterlibatannya dalam perkara tersebut.

David menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik kemudian menetapkan LL sebagai tersangka.

“Langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengonstruksi perkara. Setelah terpenuhi dua alat bukti yang cukup, saudara LL ditetapkan sebagai tersangka,” jelas David, pada Rabu (12/8/2026).

Perkara tersebut berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat pada 25 Juli 2026. Polisi sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Dalam proses penyidikan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Setidaknya terdapat delapan item barang bukti yang telah disita, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV serta sejumlah barang yang berkaitan dengan rangkaian kejadian.

David Manurung menegaskan akan menindak tegas setiap aksi-aksi kekerasan di Kota Surabaya termasuk ulah DC yang merampas kendaraan dengan cara yang salah.

Perintah Kapolrestabes Surabaya tegas, tidak mentolerir aksi-aksi modus dalam bentuk apapun yang terkait adanya aksi-aksi premanisme ataupun anarki.

“Jadi saya sudah diperintahkan secara langsung, terkait aksi-aksi premanisme maupun aksi kekerasan lainnya dalam bentuk apapun akan kami tidak sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Kasat David.

Apabila masyarakat mengalami hal-hal tersebut, dapat melaporkan apabila ada tindakan-tindakan dengan modus-modus baik itu modus melakukan penarikan kendaraan dengan tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan maupun modus-modus lainnya.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *