SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin, mengapresiasi langkah intensif Wali Kota Surabaya yang belakangan ini kerap turun langsung ke lapangan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL), juru parkir (jukir) liar, hingga mendorong penerapan sistem parkir non-tunai. Namun, di balik apresiasi tersebut, ia memberikan catatan kritis agar perhatian pemerintah kota tidak hanya terfokus pada persoalan perparkiran.
Menurut Tubagus, sapaan akrab Tubagus Lukman Amin, upaya Wali Kota dalam menata sistem parkir merupakan langkah positif yang patut didukung. Terlebih, Surabaya saat ini tengah mengarah pada penerapan parkir non-tunai guna meningkatkan transparansi dan menekan praktik pungutan liar.
“Pertama, saya perlu menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Wali Kota Surabaya yang sering turun ke jalan untuk mengawasi, bahkan menindak persoalan parkir. Memang parkir di Surabaya ini diarahkan untuk non-tunai,” ujar Tubagus.
Meski demikian, ia menilai penanganan parkir liar seharusnya dapat dioptimalkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan langsung, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP. Dengan demikian, Wali Kota dapat lebih fokus melakukan pengawasan terhadap sektor-sektor strategis lainnya.
“Biarlah para petugas atau OPD, terutama Dinas Perhubungan dan Satpol PP, yang menangani persoalan parkir liar. Sehingga Wali Kota bisa berkonsentrasi melakukan pemantauan dan pengawasan di sektor-sektor lainnya,” tegasnya.
Tubagus memahami tingginya aduan masyarakat terkait perparkiran yang masuk melalui layanan pengaduan pemerintah. Namun, ia mengingatkan agar banyaknya laporan tersebut tidak membuat pemerintah mengabaikan persoalan lain yang sama pentingnya.
Ia mencontohkan masih adanya berbagai tantangan di sektor kesehatan, seperti antrean panjang di rumah sakit maupun puskesmas, serta persoalan pendidikan yang menurutnya belum banyak terangkat ke publik karena minimnya laporan masyarakat.
“Masih banyak persoalan di Kota Surabaya ini yang belum terselesaikan sepenuhnya. Jangan sampai kita mengesampingkan persoalan penting lainnya seperti kesehatan dan pendidikan hanya karena aduan parkir sedang marak,” pungkasnya.
Tubagus berharap Pemerintah Kota Surabaya tetap menjaga keseimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan dan pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan penanganan parkir harus dibarengi dengan perhatian yang sama terhadap sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar lainnya agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan secara merata oleh masyarakat.

