Bulan Juli Saja, Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Tersangkanya 206

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Jajaran Polres dan Polresta di Polda Jatim pamerkan
pengungkapan kasus 3C (curas, curat, dan curanmor) selama Periode Bulan Juli 2026.

Hasilnya, Polda Jatim dan Polres Jajaran dalam bulan Juli berhasil ungkap sebanyak 178 kasus dengan jumlah tersangka sebayak 206 orang terdiri laki-laki 199 orang, dan wanita 7 orang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Wadir Reskrimum Polda AKBP Umar menjelaskan, jika dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah Jawa Timur, Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jajaran melalui Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) terus berupaya dalam memerangi kejahatan di masyarakat.

Kejahatan itu meliputi pengungkapan kasus curas, curat, dan curanmor (3C). Tindakan hukum ini terus dilakukan secara terus menerus selama bulan Juli 2026 ini.

“Dengan ungkap kasus ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan sesuai sasaran kegiatan serta terjaminnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” jelas Jules Abast, Jumat (31/7/2026).

Sebelumnya, Polda Jatim juga sudah membekuk tim dalam melaksanakan giat pengungkapan kasus 3C dan kejahatan jalanan lainnya.

Tim itu terdiri dari Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Jatim, Satgas Unit Reaksi Cepat (URC) Satwil 39 Polres Jajaran.

Lanjutnya, dalam pengungkapan kasus 3C (curas, curat, curanmor) dalam periode bulan Juli 2026 saja, sudah sebayak 178 kasus terungkap dengan jumlah tersangka : 206 orang, laki-laki 199 orang, dan wanita 7 orang.

” Rinciannya, dari ratusan pelaku yang diamankan, mereka terlibat dalam 98 kasus Curat, 29 kasus Curas dan Kasus Curanmor Sebanyak 51 kasus,” imbuh Kabid Humas.

Dari ratusan kasus itu, diamankan barang bukti, uang tunai sebesar Rp 29.465.500, 7 unit kendaraan R4, 104 unit kendaraan R2, 7 barang elektronik, 5,85 gram emas, 41 buah kunci leter T, 7 bilah senjata tajam, 1 pucuk senjata api (ungkap kasus Curat Polresta Malang Kota).

3 ekor hewan ternak Sapi, 1 ekor Kambing, 78 ekor Bebek, dan 10 ekor Ayam (ungkap kasus Curat Polres Lumajang, Polresta Banyuwangi, Polres Blitar Kota, dan Polres Nganjuk). (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *