SURABAYA (Kabarjawatimur) – Polemik rumah kos di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, tidak hanya berhenti pada persoalan penyegelan Stay.vie. Warga kini meminta agar pengawasan dan penegakan aturan terhadap seluruh usaha rumah kos dilakukan secara konsisten.
Hal tersebut disampaikan Joshua Poli, kuasa hukum warga Dharmahusada. Ia menegaskan, warga tidak menginginkan penertiban hanya diarahkan kepada satu tempat usaha kos, sementara bangunan lain yang memiliki persoalan serupa tidak mendapatkan pemeriksaan dengan standar yang sama.
Joshua mengaku belum mengetahui secara rinci status perizinan, termasuk PBG, dari rumah kos lainnya di kawasan tersebut.
“Terus terang kalau soal rumah kos yang lain saya belum update masalahnya, terutama soal izin PBG yang dimiliki,” ujar Joshua.
Menurutnya, persoalan Stay.vie memiliki rangkaian tersendiri. Sejak muncul keluhan warga, persoalan tersebut telah melalui proses mediasi dengan melibatkan pemangku wilayah di Polsek Mulyorejo hingga akhirnya berujung pada penyegelan oleh Satpol PP.
“Kalau Stay.vie memang saya paham karena sejak timbul keluhan hingga dimediasi oleh pemangku wilayah di Polsek Mulyorejo sampai timbul penyegelan dari Satpol PP, unsur pelanggaran dilakukan dengan sengaja,” katanya.
Namun Joshua menyebut perkembangan pemeriksaan terhadap rumah kos lainnya saat ini merupakan imbas dari polemik Stay.vie yang sebelumnya mendapat penolakan warga.
“Kalau rumah kos yang lain saya kurang paham. Tapi kondisinya saat ini adalah imbas dari keberadaan Stay.vie yang ditolak oleh warga,” ujarnya.
Meski demikian, Joshua kembali menegaskan bahwa posisi warga bukan meminta perlakuan khusus terhadap Stay.vie. Sebaliknya, seluruh usaha rumah kos dan kos-kosan di kawasan Dharmahusada Permai dinilai harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Iya betul. Warga tidak mau tebang pilih khusus Stay.vie saja, tapi semua usaha rumah kos dan kos-kosan harus mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah langkah Pemkot Surabaya yang memanggil tiga pemilik bangunan lain untuk menjalani klarifikasi terkait fungsi bangunan dan dokumen perizinan.
Joshua menilai pemeriksaan terhadap bangunan lain penting dilakukan untuk memastikan penerapan aturan berjalan secara menyeluruh.
Dengan demikian, perhatian warga kini tidak hanya tertuju pada tindak lanjut penyegelan Stay.vie, tetapi juga pada bagaimana Pemkot Surabaya menerapkan ketentuan terhadap seluruh bangunan yang dimanfaatkan sebagai rumah kos di kawasan Dharmahusada Permai.
Warga, kata Joshua, pada prinsipnya menginginkan seluruh usaha kos mengikuti aturan yang berlaku tanpa adanya perlakuan berbeda.

