SURABAYA – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Timur terus berlangsung dengan pengawasan ketat guna memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Di tengah tahapan seleksi, muncul sejumlah dinamika di lapangan yang menjadi perhatian, salah satunya terkait perbedaan data nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dialami seorang calon siswa di Surabaya.
Orang tua siswa tersebut mengungkapkan bahwa nilai TKA anaknya sempat tercatat sebesar 80, namun kemudian mengalami penyesuaian oleh pihak sekolah. Sekolah telah memberikan penjelasan bahwa perubahan tersebut terjadi akibat kekeliruan dalam proses input data. Hingga kini, komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua masih berlangsung untuk memastikan kejelasan data yang digunakan dalam proses seleksi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, S.Sos.I., S.Sos., S.H.I., M.E.I., meminta setiap persoalan yang muncul selama proses SPMB segera ditangani secara cepat dan tepat oleh pihak sekolah maupun instansi terkait.
Menurut Lia, hasil TKA memiliki peran penting dalam proses penerimaan siswa, terutama pada jalur prestasi. Karena itu, akurasi data menjadi faktor yang tidak bisa ditawar.
“Hasil TKA berhubungan erat dengan penerimaan SPMB jalur prestasi. Karena itu, jika ada persoalan data, saya berharap segera diperbaiki sesuai kondisi yang sebenarnya,” ujar Lia.
Ia menegaskan bahwa respons cepat sangat dibutuhkan mengingat pendaftaran SPMB Tahap II jenjang SMA/SMK akan berakhir pada 18 Juni 2026 pukul 21.00 WIB.
“Kita sedang berpacu dengan waktu. Solusi harus cepat, tepat, dan tetap mengedepankan prinsip objektivitas serta transparansi, sehingga tidak merugikan peserta didik dan kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pendidikan Jawa Timur, sebanyak 31.443 calon murid SMA dan 10.506 calon murid SMK telah diterima pada pilihan sekolah pertama.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa sistem seleksi jalur domisili tahun ini tidak hanya mempertimbangkan jarak tempat tinggal calon murid, tetapi juga mengutamakan nilai akhir gabungan rapor dan TKA. Selain itu, faktor usia dan waktu pendaftaran turut menjadi bagian dari mekanisme seleksi.
Menurut Aries, calon murid yang belum berhasil diterima pada tahap pertama masih memiliki kesempatan mengikuti tahapan berikutnya.
“Masih ada tahap 2 melalui jalur afirmasi, prestasi hasil lomba, dan mutasi. Selain itu, tersedia tahap 3 dan tahap 4 melalui jalur prestasi nilai akademik untuk SMA maupun SMK,” jelasnya.
Dinas Pendidikan Jawa Timur juga mencatat masih terdapat kuota yang belum terpenuhi di 284 SMA Negeri dan 47 SMK Negeri. Kekurangan tersebut akan diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota pada tahap selanjutnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya memastikan pelaksanaan SPMB jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan sesuai tahapan. Saat ini, proses masih berada pada fase verifikasi dan validasi data calon murid.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan bahwa seluruh data peserta diperiksa secara menyeluruh guna menjamin proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Verifikasi mencakup berbagai dokumen, mulai dari data kependudukan, jalur afirmasi, mutasi, hingga sertifikat prestasi. Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan seluruh persyaratan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Dispendik Surabaya terus mengoptimalkan layanan pendampingan melalui posko SPMB yang tersedia di seluruh SD dan SMP Negeri serta kantor Dispendik. Posko tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi maupun memperoleh bantuan teknis selama proses pendaftaran berlangsung.
“Kecepatan penanganan masalah dan ketepatan data menjadi kunci agar setiap peserta didik memperoleh hak yang sama dalam proses SPMB, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa baru,” tutup Lia.

