Komisi D DPRD Surabaya: MPLS Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter, Bebas Perpeloncoan dan Perundungan

SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan menjadi momentum bagi peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara aman, nyaman, dan menyenangkan. Karena itu, seluruh sekolah diminta memastikan kegiatan MPLS terbebas dari praktik perpeloncoan, perundungan, kekerasan, maupun pungutan liar.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menegaskan MPLS yang dimulai pada Senin (13/7/2026) harus difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, tenaga pendidik, tata tertib, budaya sekolah, serta pembentukan karakter peserta didik.

Menurutnya, budaya senioritas yang dahulu identik dengan pemberian hukuman atau tugas-tugas yang tidak mendidik sudah tidak boleh lagi ditemukan di lingkungan sekolah.

“Dulu MPLS sering kali identik dengan perpeloncoan. Ada senior yang memberi tugas-tugas tertentu kepada junior dan memarahi mereka jika melakukan kesalahan. Praktik seperti itu sudah tidak boleh lagi terjadi,” ujar Zuhrotul, Minggu (12/7/2026).

Ia menjelaskan, seluruh rangkaian MPLS harus memberikan pengalaman positif bagi siswa baru agar mereka mampu mengenal lingkungan sekolah dengan baik sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri dalam mengikuti proses pembelajaran.

Komisi D DPRD Surabaya juga meminta pihak sekolah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan pengawasan secara optimal selama pelaksanaan MPLS. Langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan menghindari munculnya tindakan kekerasan, intimidasi, maupun praktik yang merugikan peserta didik.

“Sekolah harus memastikan MPLS dilaksanakan secara edukatif, aman, ramah anak, dan menyenangkan sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada perpeloncoan, perundungan, kekerasan ataupun pungutan liar,” tegasnya.

Zuhrotul juga mengingatkan agar tidak ada perlakuan berbeda terhadap peserta didik baru berdasarkan jalur penerimaan, baik afirmasi, prestasi, maupun domisili. Seluruh siswa memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan pendidikan yang berkualitas.

Ia mendorong para guru mengenali karakter, minat, bakat, serta gaya belajar setiap peserta didik sejak awal. Menurutnya, guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda.

“MPLS harus menjadi sarana menanamkan nilai-nilai etika, moral, dan akhlak mulia. Anak-anak perlu dibiasakan saling menghormati, saling menyayangi, saling membantu, serta saling mengingatkan dalam kebaikan. Dengan demikian, budaya perundungan maupun kekerasan antarteman dapat dicegah sejak dini,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai keberhasilan pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Peran orang tua dan lingkungan masyarakat juga sangat menentukan dalam membentuk pribadi anak yang berintegritas dan berempati.

Karena itu, ia mendorong setiap sekolah membentuk posko pengaduan selama pelaksanaan MPLS sebagai wadah komunikasi antara sekolah dan orang tua apabila ditemukan persoalan di lapangan.

“Posko pengaduan penting agar orang tua memiliki akses untuk menyampaikan keluhan maupun masukan terkait pelaksanaan MPLS. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana,” ujarnya.

Zuhrotul juga mengimbau para orang tua agar tidak terburu-buru menyebarluaskan persoalan ke media sosial atau langsung membawa kasus ke ranah hukum sebelum menempuh mekanisme penyelesaian yang telah disediakan sekolah.

“Gunakan terlebih dahulu kanal pengaduan yang tersedia agar semua pihak dapat memberikan penjelasan dan mencari solusi terbaik melalui komunikasi yang baik,” tuturnya.

Ia berharap pelaksanaan MPLS tahun ini benar-benar menjadi awal yang positif bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah sekaligus menumbuhkan karakter yang kuat, beretika, berakhlak mulia, serta memiliki kepedulian terhadap sesama, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *