Surabaya ( Kabarjawatimur.com) – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersikap tegas terhadap pelaku usaha parkir yang masih menerapkan pembayaran tunai.
Ia bahkan mendorong penutupan lokasi parkir yang tidak patuh terhadap kebijakan digitalisasi parkir yang mulai diberlakukan pada April 2026.
Kebijakan tersebut mengharuskan seluruh transaksi parkir, baik di tepi jalan umum maupun di area usaha seperti rumah makan, dilakukan secara nontunai (cashless). Langkah ini bertujuan menekan kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir.
“Kalau masih ada pelaku usaha parkir yang menerima uang tunai, maka saya berharap lokasi parkirnya ditutup,” kata Fathoni, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap kebijakan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab juru parkir (jukir), tetapi juga pemilik usaha. Menurutnya, sanksi yang hanya menyasar jukir tidak akan menimbulkan efek jera.
Fathoni meyakini para pelaku usaha pada akhirnya akan memahami kebijakan tersebut, mengingat sektor parkir selama ini juga menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga.
Di sisi lain, politisi Fraksi Golkar itu menyayangkan adanya aksi kekerasan yang terjadi saat proses sosialisasi program digitalisasi parkir di lapangan. Ia menilai perbedaan pendapat adalah hal wajar, namun tidak boleh berujung pada tindakan anarkis.
“Setiap perubahan pasti menimbulkan pro dan kontra. Tapi kekerasan tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, digitalisasi parkir merupakan langkah strategis Pemkot Surabaya untuk membenahi persoalan perparkiran yang selama ini belum tuntas, sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait tata kelola parkir.
Fathoni pun optimistis program parkir nontunai akan mendapat dukungan luas. Saat ini, Dinas Perhubungan bersama TNI dan Polri terus melakukan sosialisasi kepada para pemilik lahan parkir di berbagai wilayah.
“Saya yakin pada akhirnya semua akan menerima, karena kebijakan ini untuk kemanfaatan masyarakat yang lebih luas,” tutupnya.

