Proyek Jalan Cor BKKD Dayu Kidul Bojonegoro Molor dan Dikebut, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Mencuat

BOJONEGORO (Kabarjawatimur.com) – Lagi dan lagi, proyek jalan yang bersumber dari bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun anggaran 2025 di Bojonegoro menjadi sorotan publik.

Kaki ini di Desa Dayukidul, Kecamatan Kedungadem, berdasarkan penelusuran di lokasi, kondisi cor beton masih belum sepenuhnya kering. Sedangkan diketahui kegiatan tersebut bersumber dari anggaran tahun 2025 dan memiliki batas akhir pekerjaan yang disebut jatuh pada 31 Maret 2026.

Keterlambatan ini mengangkat pertanyaan serius tentang tata kelola keuangan desa, khususnya dalam pelaksanaan bantuan keuangan yang seharusnya selesai dalam satu tahun anggaran.

Pekerjaan yang saat ini terkesan dipaksakan untuk selesai karena mengingat tenggang waktu, justru memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas proyek.

“Masih basah, tapi katanya sudah mau selesai. Kalau seperti ini, kualitasnya nanti bagaimana?” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Secara aturan, kegiatan yang dibiayai dari APBD, termasuk bantuan keuangan khusus desa, wajib diselesaikan dalam satu tahun anggaran, yakni maksimal 31 Desember 2025. Jika pekerjaan molor hingga 2026, semestinya ada mekanisme penganggaran ulang atau skema khusus seperti multiyears yang telah direncanakan sejak awal.

Namun, dari penelusuran di lapangan, proyek di Dayukidul tetap berjalan tanpa kejelasan apakah telah melalui prosedur tersebut. Kondisi ini berpotensi menjadi temuan dalam audit, baik oleh inspektorat daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Di sisi lain, pengamat tata kelola desa menilai, keterlambatan proyek seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Selain berisiko pada kualitas infrastruktur, juga membuka potensi pelanggaran administrasi hingga kerugian keuangan negara.

“Kalau pekerjaan dilanjutkan di luar tahun anggaran tanpa dasar yang sah, itu jelas bermasalah. Harus ada kejelasan apakah dianggarkan ulang atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak pemerintah desa maupun instansi terkait di Kecamatan Kedungadem belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan proyek tersebut.

Warga berharap ada transparansi dari pemerintah desa, terutama menyangkut penggunaan anggaran dan kualitas hasil pekerjaan. Mereka khawatir, jika cor dikebut tanpa memperhatikan standar teknis, jalan yang dibangun tidak akan bertahan lama.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan anggaran desa yang perlu mendapat pengawasan serius, agar pembangunan benar-benar memberi manfaat dan tidak sekadar mengejar formalitas administrasi.

Reporter : Pradah Tri W

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *