Nilai Proyek dan Papan Informasi Tak Sinkron, BKKD Dayukidul Bojonegoro Kembali Disorot

BOJONEGORO (Kabarjawatimur.com) – Proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang berjalan di Desa Dayukidul, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi perhatian setelah muncul dugaan bahwa total nilai anggaran proyek tidak diinformasikan secara lengkap kepada publik.

Permasalahan tersebut mencuat karena terdapat ketidaksinkronan antara nilai anggaran pekerjaan dengan data yang tertera pada papan informasi proyek di lokasi.

Dari informasi yang diperoleh, total anggaran untuk proyek BKKD di desa Dayukidul diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Namun, papan informasi yang masih terpasang hingga kini hanya mencatat nilai tahap pertama sebesar Rp1,8 miliar, padahal pekerjaan pada tahap tersebut telah selesai pada tahun sebelumnya dan saat ini tengah memasuki tahap kedua dengan anggaran sekitar Rp1,5 miliar.

“Tahap pertama telah rampung pada akhir tahun lalu. Kini yang sedang dikerjakan adalah tahap kedua dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,” ujar seorang sumber yang enggan dipublikasikan identitasnya.

Kondisi papan informasi proyek yang tidak diperbarui seiring dengan perkembangan tahapan pekerjaan memunculkan dugaan bahwa hal ini dilakukan secara sengaja, dengan tujuan untuk menyembunyikan total besar anggaran proyek yang sebenarnya.

“Terdapat kesan bahwa papan tidak diganti secara sengaja, seolah-olah proyek hanya memiliki nilai Rp1,8 miliar saja. Padahal secara keseluruhan nilainya jauh lebih besar,” tambah sumber tersebut.

Kurangnya transparansi dalam penyampaian informasi terkait proyek ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Selain itu, hal ini juga dapat memicu berbagai spekulasi mengenai bagaimana anggaran desa dikelola dan akuntabilitasnya.

Sampai saat berita ini ditulis, pihak pemerintah desa belum memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan antara nilai anggaran yang tercantum pada papan proyek dengan total anggaran yang sebenarnya dialokasikan.

Masyarakat berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan yang berkepanjangan. Sebagaimana diketahui, transparansi dalam pengelolaan dana publik menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan warga terhadap proses pembangunan di desa.

Reporter : Pradah Tri W

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *