SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan. Perombakan personel tersebut diduga berkaitan dengan persoalan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kapolrestabes Surabaya sebelumnya telah membenarkan adanya mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari dinamika organisasi dan kebutuhan penugasan di lingkungan kepolisian.
Namun, di balik rotasi tersebut, muncul persoalan yang kini menjadi perhatian Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.
Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan, S.I.K., membenarkan bahwa tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sedang menjalani proses pemeriksaan klarifikasi.
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas.
“Benar apa yang telah disampaikan Kapolrestabes Surabaya. Ketujuh anggota narkoba Polrestabes Surabaya telah dan sedang dalam proses pemeriksaan klarifikasi oleh Bid Propam Polda Jawa Timur terkait ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas,” tegas Iman, Senin (3/11/2026).
Menurutnya, proses klarifikasi terhadap ketujuh personel tersebut sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu dan hingga kini masih berlangsung.
Saat ditanya mengenai waktu awal pemeriksaan, Iman menyebut proses tersebut telah dilakukan sebelumnya. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan maupun dugaan pelanggaran yang sedang didalami.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai keterkaitan pemeriksaan Propam dengan mutasi tujuh anggota tersebut, Iman belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Dengan demikian, hubungan antara kebijakan mutasi dan proses pemeriksaan etik terhadap ketujuh personel masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait.
Perkembangan perkara ini menjadi perhatian publik, mengingat penanganan dugaan ketidakprofesionalan anggota kepolisian berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sebelumnya, mutasi perubahan jabatan terjadi pada posisi Kanitreskrim Polsek Tegalsari. AKP Evan Caesar Ibrahim yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Tegalsari, dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kanit 5 Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, IPTU Vianagung Firmantya Wijaya yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Genteng, mendapat penugasan baru sebagai Kanitreskrim Polsek Tegalsari.
Posisi Kanitreskrim Polsek Genteng selanjutnya dipercayakan kepada AKP Tony Hariyanto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit 5 Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Perubahan juga menyentuh jajaran Satresnarkoba. IPTU Amiruddin yang sebelumnya bertugas sebagai PS Kanitreskrim Polsek Tambaksari, mendapat jabatan baru sebagai Kasubnit 1 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Sedangkan IPDA Andri Kiki Widayanto yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 2 Satresnarkoba, dipercaya menjadi PS Kanitreskrim Polsek Tambaksari.
Berikutnya, IPDA Bagas Cakra Wiradana bergeser dari Kasubnit 2 Unit 1 Satreskrim menjadi Kasubnit 1 Unit 2 Satresnarkoba.
Rotasi turut menyentuh jajaran reserse di tingkat polsek. IPTU Arie Widodo yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Sukolilo mendapat tugas baru sebagai Kasubnit 2 Unit 1 Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Sementara IPDA Dwi Santoso yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Gubeng, dipercaya mengisi posisi PS Kanitreskrim Polsek Sukolilo.
Adapun IPTU Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Satresnarkoba mendapat penugasan baru sebagai PS Kanitreskrim Polsek Gubeng.
Selain para perwira tersebut, sejumlah personel Satresnarkoba juga mengalami pergeseran penugasan ke beberapa polsek, di antaranya Tegalsari, Tambaksari, dan Genteng.(*)

