28 Ribu Rumah Mengantre Bedah Rumah, DPRD Surabaya Desak Verifikasi Ketat dan Prioritaskan Kerusakan Berat

SURABAYA – Antrean sekitar 28 ribu usulan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. DPRD Surabaya mendesak pengetatan verifikasi calon penerima bantuan agar program bedah rumah benar-benar menyasar warga yang paling membutuhkan.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menegaskan penanganan Rutilahu harus mengedepankan skala prioritas. Rumah dengan tingkat kerusakan paling berat perlu mendapatkan penanganan lebih dahulu, terutama di tengah keterbatasan anggaran dan besarnya kebutuhan masyarakat.

“Disepakati, penuntasannya dilakukan berdasarkan prioritas paling urgen, yaitu rumah dengan tingkat kerusakan berat,” kata Eri, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (7/10/2026).

Menurut Eri, besarnya jumlah usulan yang masih mengantre menuntut Pemkot Surabaya melakukan pemetaan secara cermat. Verifikasi lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi rumah sekaligus menentukan kelayakan warga penerima bantuan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot agar ada akselerasi penuntasannya,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ia menjelaskan, kebutuhan penanganan Rutilahu juga mencakup warga dalam kelompok desil 1 hingga 5. Karena itu, penentuan penerima bantuan tidak cukup hanya mengandalkan data administrasi, tetapi harus disertai pemeriksaan langsung terhadap kondisi bangunan dan tingkat kebutuhan warga.

Pengetatan verifikasi diharapkan mampu mencegah bantuan salah sasaran. Dengan demikian, rumah yang benar-benar membutuhkan perbaikan mendesak dapat diprioritaskan tanpa mengabaikan proses pendataan yang akurat.

Sementara itu, Pemkot Surabaya terus menggenjot program bedah rumah sepanjang 2026. Hingga Oktober, sebanyak 1.655 unit rumah warga tidak mampu telah diperbaiki.

Perbaikan tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Secara akumulatif, sejak penanganan Rutilahu berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) pada 2022 hingga Oktober 2026, sebanyak 13.709 unit rumah telah diperbaiki.

Eri menilai capaian tersebut perlu terus ditingkatkan agar antrean Rutilahu dapat ditekan. Namun, ia mengingatkan bahwa percepatan penanganan tidak boleh mengorbankan ketepatan sasaran.

Dengan antrean yang masih mencapai sekitar 28 ribu usulan, DPRD Surabaya mendorong Pemkot memperkuat koordinasi, mempercepat verifikasi lapangan, dan memastikan warga dengan kondisi rumah paling memprihatinkan memperoleh prioritas bantuan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *