SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr Michael Leksodimulyo, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat pengawasan dan pencegahan penularan campak hingga tingkat rukun warga (RW). Penerbitan surat edaran kewaspadaan campak harus diikuti langkah konkret, mulai dari pemetaan wilayah berisiko, pemeriksaan cakupan imunisasi, hingga penguatan deteksi dini.
Michael menilai, sosialisasi semata tidak cukup untuk mengantisipasi potensi kejadian luar biasa (KLB) campak. Pemerintah kota perlu memastikan seluruh perangkat daerah dan unsur masyarakat bergerak bersama agar anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap dapat teridentifikasi dan memperoleh pelayanan kesehatan.
Pemkot Surabaya sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7.7.1/20645/436.7.2 Tahun 2026 tentang Penguatan Edukasi Masyarakat dan Kewaspadaan terhadap Penularan Campak serta Potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Surabaya.
Menanggapi kebijakan tersebut, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dikenal sebagai Dokter Rakyat itu meminta Dinas Kesehatan menyajikan data cakupan imunisasi campak-rubela (MR) secara terperinci, mulai tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga RW.
“Jangan hanya melihat angka cakupan imunisasi tingkat kota,” katanya.
Menurut Michael, data yang terperinci diperlukan untuk mengidentifikasi wilayah yang masih memiliki anak dengan status imunisasi belum lengkap. Dengan demikian, intervensi dapat diarahkan secara tepat sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Ia juga mendorong pelaksanaan imunisasi kejar bagi anak yang belum mendapatkan imunisasi sesuai jadwal. Puskesmas, posyandu, pemerintah kelurahan, serta Kader Surabaya Hebat (KSH) harus memperkuat koordinasi dalam mendata anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi keluarga.
“Pastikan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena keterbatasan akses pelayanan, masalah administrasi, atau kurangnya informasi orang tua,” ujarnya.
Deteksi Dini dan Pemetaan Wilayah Berisiko
Selain pemerataan imunisasi, Michael menekankan pentingnya kecepatan dalam mendeteksi dan menangani kasus untuk mencegah penularan meluas. Puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan swasta perlu memiliki mekanisme pelaporan yang jelas serta segera melakukan penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan indikasi penularan berkelompok.
“Jangan sampai peningkatan kasus baru diketahui setelah penularan meluas di lingkungan keluarga, sekolah, atau permukiman,” tegasnya.
Michael meminta Pemkot Surabaya memetakan wilayah dan kelompok anak yang berisiko terpapar campak. Pemetaan tersebut perlu mempertimbangkan cakupan imunisasi, temuan kasus, kepadatan permukiman, mobilitas penduduk, serta kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
“Apakah Pemerintah Kota Surabaya telah memiliki pemetaan wilayah berisiko campak sampai tingkat kelurahan, dan bagaimana mekanisme tindak lanjut apabila ditemukan peningkatan kasus di wilayah tertentu?” tanyanya.
Ia menegaskan, pemetaan harus diikuti mekanisme tindak lanjut yang terukur. Dengan begitu, pemerintah dapat menentukan prioritas edukasi, pemeriksaan status imunisasi, serta langkah penanganan sesuai hasil pemantauan di lapangan.
Sekolah hingga Tempat Penitipan Anak Harus Siaga
Upaya pencegahan juga perlu diperluas ke lingkungan pendidikan. Michael meminta Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan sekolah, pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), hingga tempat penitipan anak mendapatkan panduan kewaspadaan campak.
Menurutnya, setiap satuan pendidikan perlu memahami gejala campak dan mengetahui prosedur yang harus dilakukan ketika menemukan anak dengan gejala yang mengarah pada penyakit tersebut. Koordinasi dengan orang tua dan fasilitas kesehatan juga penting agar dugaan kasus dapat segera ditindaklanjuti.
“Apakah seluruh sekolah di Surabaya telah menerima panduan kewaspadaan campak, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan panduan tersebut benar-benar diterapkan?” ujarnya.
Michael menilai, surat edaran tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Harus ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab, alur pelaporan, serta mekanisme evaluasi penerapannya di lingkungan pendidikan maupun permukiman.
KSH Perlu Dibekali Panduan Pelaporan
Michael turut menyoroti peran Kader Surabaya Hebat sebagai ujung tombak edukasi di lingkungan masyarakat. Para kader perlu dibekali pengetahuan mengenai gejala campak, upaya pencegahan, serta tata cara melaporkan temuan yang membutuhkan tindak lanjut petugas kesehatan.
“Jangan hanya diberi tugas menyosialisasikan surat edaran, tetapi juga perlu memiliki alur koordinasi dan pelaporan yang jelas,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan pencegahan campak bergantung pada koordinasi lintas sektor dan pengawasan berkelanjutan. Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, puskesmas, fasilitas kesehatan, sekolah, pemerintah kelurahan, hingga kader di tingkat RW harus memiliki peran yang jelas.
Michael berharap langkah tersebut dapat memastikan upaya pencegahan berjalan hingga tingkat paling bawah. Dengan pengawasan yang terarah, deteksi dini, dan pemerataan imunisasi, potensi penularan campak di Surabaya diharapkan dapat diantisipasi sejak awal.

