Empat Pelaku Jambret Sebabkan Korban Meninggal Ditangkap Polsek Sukolilo

SURABAYA ,(Kabarjawatimur.com)- Kelompok Jambret yang sebabkan korban meninggal dunia karena terjatuh usai ditarik paksa para pelaku diwilayah Surabaya Timur, dibekuk Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya.

Pada pelaku itu merampas dan menarik paksa kalung emas beserta liontin emas milik korban dari depan yang ketika itu hendak pulang ke rumah daerah depan Kelurahan Gebang Putih, Sukolilo Surabaya pada Jum’at, 14 agustus 2026 sekitar pukul 15.00 wib.

Tersangka yang Ditangkap inisial, RPHA (27) asal Jalan Gundih, Tembok Dukuh, Surabaya. Perannya, sebagai joki dari eksekutor Resta mengendarai Honda Vario.

RM (38) asal Jalan Petemon, Perannya, sebagai eksekutor yang menarik paksa barang milik korban saat aksi jambret dengan tersangka
RPHA.

Tersangka RI (26) asal Jalan Tembok Dukuh Surabaya. Perannya
sebagai joki dengan Wahyu mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Wahyu (26) asal Jalan Tembok Dukuh Surabaya, sebagai swiper atau penghalang jalan jika ada yang mengejar di bonceng oleh RI.

Kapolretas Surabaya Kombes Pol Lutfhi Sulistyawan menjelaskan, sebelum aksinya, para tersangka melakukan mobiling di wilayah hukum Polrestabes Surabaya bahkan hingga Sidoarjo, untuk mencari sasaran para calon korbannya.

Setelah para pelaku mendapatkan target korban, para pelaku berbagi peran, dan berganti pasangan.
Tersangka Dugul dan Tersangka R memepet korban dan menarik barang berharga milik korban.

“Dari aksi para pelaku ini, ketika kalung diratik ada yang sampe terjatuh hingga meninggal dunia,” jelas Luthfi, Rabu (2/9/2026).

Dua pelaku lain, jelas Kapolrestabes
tersangka RI dan WY sebagai pengipas atau swiper yakni membayang – bayangi jika ada pengendara atau korban hendak mengejar rekannya.

Setelah diamankan Reskrim Polsek Sukolilo, dari hasil introgasi, pelaku sebelumnya pernah melakukan pencurian dengan kekerasan beberapa kali diantaranya, di Jalan Raya Mulyosari (depan BNI), pada Jum’at 27 Maret 2026 pukul 06:30 WIB, menyebabkan korban seorang perempuan yang pada saat itu di bonceng suaminya terjatuh dan sempat dirawat di Rumah Sakit yang akhirnya meninggal.

Di Jalan Ir Soekarno Merr arah Utara sebelm McD, waktui kejadian pada Kamis, 28 Mei 2026, pukul 21.10 wib, seorang Ibu yang sedang membonceng anaknya terjatuh dan akhirnya meninggal dunia.

Lokasi lainnya, Jalan Sawentar Tambaksari, Ahmad Yani Gayungan, Jalan Setro Tambaksari, Waru Sidoarjo, Sedati Sidoarjo, Sutorejo depan UM Surabaya, Tenggilis Mejoyo dan Jalan Kalirungkut Surabaya.

“Dua tersangka adalah residivis, satu pernah di tahan sebelumnya di Polsek Mulyorejo dalam kasus curas jambret pada Maret 2024, satu lagi pernah ditahan dalam perkara curas jambret tahun 2021 di Polsek Jambangan, 2023 di Polsek Tenggilis,” imbuh Kombes Pol Lutfi.

Barang bukti yang diamankan, 2 unit sepeda motor Honda Vario, 2 kunci asli, Tas selempang, pakaian yang di gunakan saat kejadian, 4 buah Helm yang di gunakan saat kejadian, Gelang perhiasan hasil kejahatan, nota pembelian emas dan rekaman CCTV.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *