Didatangi Satpol PP, Dishub hingga TNI-Polri, Haji Ali Pertanyakan: Kenapa Hanya Tanjung Sari 77?

SURABAYA (Kabarjawatimur) – Pengawasan tim gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta TNI-Polri di kawasan Pasar Buah Tanjung Sari 77, Asemrowo, Surabaya, menuai keluhan dari pengelola pasar.

Haji Mochamad Ali, owner Pasar Buah Tanjung Sari 77, mempertanyakan kedatangan aparat gabungan tersebut. Ia menilai, pengawasan terhadap pedagang semestinya mengedepankan pendekatan yang mengayomi, bukan membuat para pedagang merasa ketakutan.

Tiga pilar selalu mengayomi, jangan mengintimidasi pedagang. Pedagang ini mencari nafkah, bukan melakukan kejahatan,” keluh Haji Ali.

Menurutnya, apabila pengawasan berkaitan dengan aktivitas perdagangan dan jam operasional, maka Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya juga harus dilibatkan.

“Kalau mau pengawasan harus ada Diskopudag. Jangan hanya Satpol PP, Dishub, TNI-Polri yang datang. Ini menyangkut pedagang dan kegiatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Kedatangan Aparat Dipertanyakan

Haji Ali juga mempertanyakan dasar kedatangan tim gabungan tersebut. Ia mengaku ingin mengetahui apakah petugas membawa surat tugas saat melakukan pengawasan di kawasan pasar.

“Tidak ada surat tugas saat pengawasan, itu yang kami pertanyakan. Dasar kedatangannya apa?” ujarnya.

Ia menilai, kehadiran aparat gabungan justru membuat pedagang merasa ketakutan. Padahal, pemerintah seharusnya memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang menjalankan usaha.

Haji Ali berharap pengawasan dilakukan secara terbuka dan melibatkan instansi teknis terkait, sehingga pedagang mengetahui aturan serta dasar tindakan yang dilakukan petugas.

Kenapa Hanya Tanjung Sari 77?

Selain kedatangan aparat, Haji Ali juga mempertanyakan mengapa Pasar Buah Tanjung Sari 77 menjadi sorotan dalam persoalan jam operasional perdagangan.

“Kenapa yang disorot hanya Tanjung Sari 77? Pasar Keputran bagaimana? Apakah di sana tidak ada pengawasan?” tanyanya.

Ia meminta Pemerintah Kota Surabaya menjelaskan pola pengawasan yang diterapkan terhadap pasar-pasar di Kota Pahlawan agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda.

Dalam keluhannya, Haji Ali bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya kepentingan pihak lain di balik sorotan terhadap Pasar Buah Tanjung Sari 77.

Apa ada pesanan oligarki atau pihak lain?” ucapnya.

Pernyataan tersebut merupakan pertanyaan dari Haji Ali. Belum ada bukti yang disampaikan terkait dugaan adanya pesanan pihak tertentu.

Soroti Perda dan Ekonomi Pedagang

Haji Ali turut menyoroti penerapan aturan daerah yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan. Ia menilai Perda Nomor 1 Tahun 2023 terkait jam operasional yang disebutnya dalam keluhan tersebut kurang memberikan rasa keadilan bagi pedagang.

Menurut dia, kebijakan pemerintah seharusnya tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat.

“Padahal ada undang undang nomer 7 Tahun 2014.terkait perdagangan dan Kelancaran distribusi barang pokok karena itu bagian dari ekonomi rakyat” katanya.

Lebih lanjut, Haji Ali menyebut Pasar Induk Sidotopo Surabaya (PIS) sebagai salah satu pasar utama di wilayah Surabaya Utara.

Ia menilai keberadaan pasar utama seharusnya mampu meningkatkan perekonomian rakyat dan memberikan ruang bagi para pedagang untuk berkembang.

“Pedagang harus 300, pasar harus bisa meningkatkan ekonomi rakyat. Tapi nyatanya tidak itu. Bisa diperiksa Pasar Sidotopo,” ungkapnya.

Minta Pengawasan Tidak Tebang Pilih

Haji Ali berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengawasan dan penertiban pasar. Ia meminta agar seluruh proses dilakukan secara transparan, melibatkan instansi teknis terkait, serta tetap mengedepankan pembinaan terhadap pedagang.

“Jangan sampai pedagang merasa ketakutan. Kalau ada aturan, sampaikan dengan baik dan lakukan pembinaan,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan dari Satpol PP, Dishub, maupun pihak TNI-Polri terkait keluhan Haji Ali mengenai pengawasan gabungan di Pasar Buah Tanjung Sari 77.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *