SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Maraknya aksi perusakan dan dugaan pencurian aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang belakangan viral di media sosial menjadi perhatian Komisi A DPRD Surabaya. Menyikapi kejadian tersebut, DPRD mengajak seluruh elemen masyarakat membangun budaya menjaga fasilitas umum melalui gerakan bersama, sehingga aset yang dibangun dengan uang rakyat tetap terpelihara dan bermanfaat bagi warga.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno, menilai perlindungan aset daerah tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, diperlukan pendekatan yang menggabungkan edukasi, partisipasi masyarakat, pemanfaatan teknologi, serta penegakan hukum yang konsisten agar tumbuh kesadaran kolektif dalam menjaga fasilitas umum.
“Semua ini guna mendukung terwujudnya Kota Surabaya yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga kota,” ujar Rio dalam keterangannya, Minggu(02/8/2026).
Rio mengatakan, sebelum memberikan sanksi kepada pelaku perusakan maupun pencurian aset milik Pemkot, pemerintah perlu mengedepankan edukasi dan sosialisasi untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas umum.
Selain itu, ia mendorong masyarakat dilibatkan sebagai mitra pengawas. Menurutnya, RT, RW, komunitas, hingga berbagai elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga aset milik pemerintah agar tidak rusak ataupun hilang.
Ia juga mengusulkan penguatan sistem pengamanan berbasis teknologi melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan, peningkatan penerangan, serta pemanfaatan sistem pelaporan digital untuk mempercepat respons terhadap dugaan perusakan atau pencurian aset publik.
“Penegakan hukum juga harus dilakukan secara konsisten dan adil sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas politisi PSI tersebut.
Rio mengusulkan lahirnya gerakan bertajuk “Surabaya Milik Bersama” agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna fasilitas umum, tetapi juga memiliki rasa tanggung jawab sebagai penjaga aset kota.
Ia juga meminta Pemkot Surabaya melakukan evaluasi terhadap lokasi-lokasi yang kerap menjadi sasaran aksi vandalisme maupun pencurian.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa seluruh fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran daerah merupakan milik bersama sehingga harus dijaga oleh seluruh masyarakat.
“Kalau melihat bunga taman, kursi, atau fasilitas umum yang baik, mari kita jaga bersama karena itu milik seluruh warga Surabaya. Kalau ada yang mengambil atau merusaknya, silakan dilaporkan,” ujar Eri.
Saat dikonfirmasi pada Minggu (2/8/2026) melalui sambungan telepon seluler, Rio Pattiselanno kembali menegaskan bahwa menjaga aset publik merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Kalau masyarakat memiliki rasa memiliki terhadap aset kota, maka tindakan perusakan maupun pencurian bisa diminimalisasi. Karena itu, mari kita jadikan menjaga fasilitas umum sebagai gerakan bersama demi Surabaya yang semakin aman, tertib, dan nyaman,” pungkasnya.( KJT02).

