TPS Kaliwaron Mangkrak, Azhar Kahfi Soroti Birokrasi Pemkot Yang Dinilai Lamban

SURABAYA (KabarJawatimur) – Mandeknya penanganan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kaliwaron di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya, menuai sorotan tajam DPRD Kota Surabaya.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, menilai lambannya eksekusi pemindahan TPS tersebut menunjukkan belum optimalnya koordinasi birokrasi. Padahal, persoalan itu telah berlangsung sejak 2022 dan berdampak langsung terhadap kenyamanan warga serta aktivitas belajar siswa SMKN 5 Surabaya.

Kahfi menyoroti posisi TPS yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari ruang teori dan ruang tata usaha sekolah.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut karena lingkungan pendidikan membutuhkan suasana yang sehat dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik.

“Sangat ironis fasilitas sampah berjarak hanya 10 meter dari ruang belajar SMKN 5 Surabaya yang notabene pusat pendidikan kejuruan unggulan. Hak anak-anak kita untuk mendapatkan udara bersih dan lingkungan belajar yang layak telah dikorbankan terlalu lama,” tegas Kahfi.

Ia menilai persoalan TPS Kaliwaron tidak seharusnya kembali terkendala persoalan administratif maupun koordinasi antarperangkat daerah.

Kahfi menyebut legitimasi sosial dan administratif untuk memindahkan TPS sebenarnya telah cukup kuat. Lebih dari 200 warga di RT 2 dan RT 6 RW 2 disebut telah menyepakati pemindahan tersebut.

Selain itu, rapat koordinasi lintas sektoral pada 27 April 2026 juga telah menghasilkan kesepakatan. Bahkan, persoalan tersebut telah mendapat perhatian dari Bakorwil Malang pada Mei 2026.

“Persoalan TPS Kaliwaron yang berlarut-larut sejak 2022 adalah bentuk kelalaian birokrasi yang memprihatinkan. Ketika 200 lebih warga sudah sepakat, hasil rapat lintas sektoral 27 April 2026 telah ketok palu, dan Bakorwil Malang sudah turun tangan, tidak ada lagi alasan bagi dinas terkait mulai dari kelurahan sampai DLH untuk menunda eksekusi sehari pun,” ujarnya.

Fraksi Gerindra pun mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera merealisasikan pemindahan TPS ke lokasi baru yang telah disepakati, yakni di sekitar SPBU Kaliwaron yang sudah tidak aktif.

Menurut Kahfi, pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada rapat dan kesepakatan. Persoalan di lapangan membutuhkan tindakan nyata agar warga dan siswa tidak terus menjadi pihak yang dirugikan.

“Saya mendesak Pemkot Surabaya, khususnya dinas terkait, untuk berhenti lelet dan segera mengeksekusi pemindahan ke titik baru. Pemerintah harus hadir sebagai pelayan rakyat, bukan penonton penderitaan warga,” pungkasnya.

Kahfi menegaskan, percepatan eksekusi pemindahan TPS menjadi langkah penting untuk mengembalikan kenyamanan lingkungan sekaligus memastikan kegiatan belajar mengajar di SMKN 5 Surabaya berlangsung dalam kondisi yang layak.

Ia berharap persoalan yang telah berlarut selama bertahun-tahun tersebut tidak kembali terjebak dalam proses birokrasi tanpa kepastian penyelesaian.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *