Surabaya ( Kabarjawatimur.com) – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Lutfiyah, menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 harus menjadi ruang edukasi yang aman, ramah anak, serta bebas dari praktik perpeloncoan maupun perundungan.
Politisi Fraksi Gerindra itu mengatakan, MPLS yang dimulai pada Senin (13/7/2026) tidak boleh lagi identik dengan budaya senioritas seperti yang pernah terjadi pada masa lalu. Sebaliknya, kegiatan tersebut harus difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, tenaga pendidik, tata tertib, serta pembentukan karakter peserta didik baru.
“Dulu MPLS sering kali identik dengan perpeloncoan. Ada senior yang memberi tugas-tugas tertentu kepada junior dan memarahi mereka jika melakukan kesalahan. Praktik seperti itu sudah tidak boleh lagi terjadi,” ujar Lutfiyah, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, selama MPLS siswa harus diperkenalkan secara menyeluruh terhadap lingkungan sekolah, mulai dari guru, tenaga kependidikan, budaya sekolah, hingga berbagai program pembelajaran yang akan dijalani.
Karena itu, Komisi D DPRD Surabaya meminta seluruh sekolah bersama para pemangku kepentingan melakukan pengawasan secara berkala agar pelaksanaan MPLS berjalan sesuai regulasi dan terbebas dari tindakan kekerasan, perundungan, maupun pungutan liar.
“Sekolah harus memastikan MPLS dilaksanakan secara edukatif, aman, dan menyenangkan sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada perpeloncoan, perundungan, atau pungutan liar,” tegasnya.
Lutfiyah menambahkan, seluruh siswa baru harus mendapatkan perlakuan yang setara tanpa membedakan jalur penerimaan, baik jalur afirmasi, prestasi, maupun domisili.
Menurutnya, guru tidak boleh membedakan peserta didik berdasarkan jalur masuk. Yang lebih penting adalah memahami karakter, minat, bakat, serta gaya belajar setiap anak agar proses pembelajaran berlangsung optimal.
“Tugas guru bukan hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendukung pendidikan anak. Menurutnya, keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat merupakan tiga elemen utama dalam membentuk karakter peserta didik.
Untuk memperkuat komunikasi tersebut, Lutfiyah mendorong setiap sekolah membentuk posko pengaduan selama pelaksanaan MPLS.
“Sekolah diharapkan memiliki posko pengaduan agar orang tua memiliki akses untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelaksanaan MPLS,” ujarnya.
Ia mengimbau para orang tua untuk memanfaatkan mekanisme pengaduan yang telah disediakan sekolah apabila menemukan persoalan selama MPLS berlangsung.
“Jangan langsung menyebarkan persoalan ke media sosial atau membawa persoalan ke ranah hukum. Gunakan terlebih dahulu kanal pengaduan yang telah disediakan sekolah agar ada komunikasi dan penyelesaian yang baik,” tuturnya.
Lutfiyah berharap komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga peserta didik baru dapat mengikuti proses pendidikan dengan tenang sejak hari pertama sekolah.

