SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Aksi pencurian di proyek renovasi rumah diwilayah Sukomanunggal Surabaya terungkap, satu pelaku pencurinya Diamankan Reskrim Polsek setempat.
Dalam melancarkan aksi, dilokasi proyek pelaku mengaku sebagai pelaksana jika ada yang menanyakan kepentingan dirinya masuk area pembangunan setiap proyek.
Tersangka pencurian itu, inisial GG (39) asal Jalan Dukuh Pakis 6.E Surabaya.
“Sebelum diamankan polisi, GG ini lebih dulu kepergok oleh korban pemilik barang yang langsung mengejar pelaku,” sebut Kompol M. Akhiyar Kapolsek Sukomanunggal Surabaya, Jumat (10/6/2026).
Sebelumnya, lanjut Kompol Akhiyar pada, Selasa 07 Juli 2026 sekira pukul 09.30 Wib, korban DK asal Manukan berpapasan dengan terduga pelaku GG ini yang diduga telah melakukan pencurian.
Merasa penuh curiga, korban kemudian langsung secara spontan mengejarnya hingga tertangkap. Kecurigaan korban ternyata benar, ketika digeledah ditemukan HP yang dipegang oleh pelaku.
“Diduga HP tersebut hasil dari pencurian juga, dan ternyata HP tersebut milik RSK, korban lainnya,” tambah Kompol Akhiyar.
Rupanya, pelaku diketahui beraksi di dua proyek renovasi rumah antara lain di Darmo Permai Selatan Xi/43 Sonokwijenan dan proyek renovasi di Jalan Darmo permai Selatan X/07 Sonokwijenan Kec. Sukomanunggal Surabaya.
“Akibat ulah pelaku ini korbannya mengalami kerugian mencapai 4 juta rupiah,” pungkas Kapolsek Sukomanunggal.
Dari pelaku, anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal juga menyita barang bukti, 1 buah kemeja flanel merk Eiger berwarna merah biru motif kotak kotak, HP Infinix warna biru dan sepeda motor vario Warna hitam No.Pol L 5583 ABN.(*)

