Operasi Cipta Kondisi, Satpol PP Gresik Sisir Kawasan Kafe, 50 Pengelola dan Penjaga Jalani Tes Narkoba dan HIV

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Pemkan Gresik melalui Satpol PP terus memperkuat upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Salah satunya dengan menggelar operasi cipta kondisi yang menyasar sejumlah kafe di berbagai wilayah Kabupaten Gresik pada Sabtu hingga Minggu (25-26/7/2026) malam.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 21.30 hingga 01.30 WIB tersebut dipimpin Satpol PP Kabupaten Gresik bersama tim gabungan yang berjumlah sekitar 100 personel. Tim terdiri dari Satpol PP, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agus Halomoan Sinaga, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif pemerintah daerah untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah.

Operasi menyasar lima titik yang menjadi lokasi aktivitas kafe, yakni di Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, kawasan Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan.

“Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan kepada para pengelola dan penjaga kafe agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk jam operasional serta menjaga ketenteraman lingkungan sekitar,” ujar Agus.

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan tes narkoba dan tes HIV terhadap 10 pemilik warung serta 40 penjaga warung atau kafe. Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini sekaligus mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Para pengelola maupun penjaga kafe diberikan edukasi mengenai pentingnya menaati peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, petugas memberikan teguran sesuai prosedur dan melakukan tindakan penertiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Sinaga, operasi cipta kondisi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada malam hari. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan sekaligus menciptakan iklim usaha yang tertib dan bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terwujud lingkungan yang semakin aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Kami juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman umum dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Secara keseluruhan, pelaksanaan operasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan maupun hambatan yang berarti.

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *