Surabaya ( Kabarjawatimur.com ) – Proyek pembangunan gorong-gorong di kawasan Margorejo, Surabaya, memakan korban jiwa. Seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia setelah kendaraan yang ditumpanginya bersama sang suami tercebur ke area proyek yang sedang dikerjakan.
Peristiwa tragis yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) lansia tersebut menjadi sorotan publik. Minimnya pengamanan di lokasi proyek memunculkan pertanyaan terkait penerapan standar keselamatan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang berada di ruang publik.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Fraksi Golkar, Achmad Nurdjayanto, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. Ia menilai kejadian tersebut merupakan tamparan keras bagi Pemerintah Kota Surabaya dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.
“Ini tamparan keras bagi pemerintah kota. Seharusnya pembangunan dilakukan untuk kemaslahatan dan keselamatan masyarakat, bukan justru menimbulkan korban jiwa. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek yang dikerjakan,” tegas Achmad.
Menurutnya, kontraktor atau pelaksana proyek harus dievaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui apakah seluruh prosedur keselamatan dan pengamanan telah dijalankan sesuai standar yang berlaku.
“Kontraktor harus dievaluasi. Ini bukan persoalan sepele karena sudah menimbulkan korban jiwa. Harus ditelusuri apakah seluruh standar keselamatan kerja dan pengamanan proyek telah dijalankan dengan baik atau tidak,” ujarnya.
Achmad menegaskan bahwa mitra maupun pelaksana proyek tidak boleh hanya berfokus pada penyelesaian pekerjaan fisik semata. Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), baik bagi pekerja maupun masyarakat yang melintas di sekitar lokasi proyek, harus menjadi prioritas utama.

“Mitra atau pelaksana proyek jangan hanya fokus pada proyek yang dikerjakan. Aspek K3, baik bagi pekerja maupun pengguna jalan yang melintas, juga wajib menjadi prioritas. Keselamatan masyarakat tidak boleh diabaikan dalam kondisi apa pun,” katanya.
Ia menjelaskan, setiap lokasi proyek wajib dilengkapi dengan rambu-rambu peringatan yang dipasang pada jarak ideal sebelum titik pekerjaan agar pengguna jalan memiliki waktu yang cukup untuk mengantisipasi potensi bahaya. Selain itu, penerangan pada malam hari juga harus diperhatikan secara serius.
“Rambu harus dipasang dengan jarak yang ideal dari lokasi pengerjaan proyek. Selain itu, penerangan pada malam hari juga harus menjadi perhatian serius karena sangat membahayakan bagi pengguna jalan apabila kondisi proyek tidak terlihat dengan jelas,” tegasnya.
Achmad juga meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan adanya kelalaian dalam pelaksanaan maupun pengawasan pekerjaan, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembangunan itu untuk kemaslahatan umat dan kepentingan masyarakat. Jangan sampai proyek yang tujuannya baik malah memakan korban jiwa. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak dan jangan sampai terulang kembali di proyek-proyek lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar pengawasan terhadap seluruh proyek konstruksi yang sedang berjalan di Kota Surabaya diperketat, terutama terkait penerapan standar keselamatan bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi pekerjaan.
“Jangan sampai ada lagi warga yang menjadi korban akibat kelalaian atau kurangnya pengamanan di lokasi proyek. Pembangunan harus memberikan manfaat, bukan menghadirkan duka bagi masyarakat,” pungkasnya.

