Surabaya ( Kabarjawatimur.com) – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Surabaya menilai Kota Pahlawan masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam pengembangan kegiatan kepramukaan. Meski telah mencatat tiga rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI), Surabaya hingga kini belum memiliki Bumi Perkemahan sebagai fasilitas utama kegiatan luar ruang.
Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Surabaya yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Siti Mariam, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera merealisasikan pembangunan Bumi Perkemahan.
Menurutnya, kegiatan Pramuka di Surabaya saat ini masih cenderung monoton karena banyak dilakukan di dalam ruangan. Kondisi itu tidak lepas dari keterbatasan ruang terbuka, termasuk di lingkungan sekolah yang banyak beralih fungsi menjadi area parkir.
“Dari temuan kami di lapangan, banyak anak-anak sekolah yang memakai seragam Pramuka hanya karena kewajiban, bukan karena bangga atau suka. Pramuka itu sejatinya cinta alam, jadi kegiatannya harus di luar ruangan (outdoor). Satu-satunya solusi untuk Surabaya saat ini adalah Bumi Perkemahan,” kata Siti Mariam, Selasa (23/6/2026).
Ia menyebut masih banyak aset lahan milik Pemkot Surabaya yang berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas tersebut. Menurutnya, pembangunan Bumi Perkemahan tidak membutuhkan anggaran besar, namun memiliki manfaat jangka panjang.
Selain menjadi sarana pendidikan karakter, etika, dan kemandirian bagi anggota Pramuka, fasilitas tersebut juga dinilai memiliki potensi ekonomi apabila dilengkapi dengan wahana outbound dan fasilitas pendukung lainnya.
“Daerah lain di tingkat kabupaten/kota hampir semua sudah punya Bumi Perkemahan, sementara Surabaya belum. Padahal, jika dilengkapi fasilitas outbound yang representatif, tempat ini bisa menyumbang pemasukan bagi APBD, bukan sekadar membuang anggaran,” ujarnya.
Siti Mariam menilai kebutuhan Bumi Perkemahan semakin mendesak setelah Pramuka Surabaya berhasil mencatat tiga rekor MURI, salah satunya melalui pengukuhan 65.000 Pramuka Garuda.
Capaian tersebut, kata dia, harus diimbangi dengan penyediaan fasilitas yang mampu menunjang aktivitas dan pembinaan anggota Pramuka.
Ia berharap Pemkot Surabaya segera mengambil langkah konkret sebagai pemilik aset sekaligus pihak yang bertanggung jawab terhadap pembinaan kepramukaan di daerah.
“Targetnya, legalitas atau peresmian lahan Bumi Perkemahan ini sudah bisa diumumkan sebagai kado pada Hari Ulang Tahun (HUT) Pramuka ke-65 pada 14 Agustus mendatang,” pungkasnya.

