DPRD Surabaya Dorong Penyempurnaan SPMB 2026, Siswa Gakin dan Batas Usia Jadi Sorotan

SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Surabaya kembali menjadi perhatian DPRD Surabaya. Sejumlah catatan dan usulan perbaikan disampaikan agar proses penerimaan siswa baru semakin adil, inklusif, dan mampu mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Hj. Luthfiyah, S.Psi., menyoroti aturan usia masuk Sekolah Dasar (SD) yang mengharuskan calon siswa genap berusia tujuh tahun. Menurutnya, ketentuan tersebut perlu diberi ruang fleksibilitas bagi anak yang usianya hanya kurang satu hingga tiga bulan dari batas yang ditentukan.

“Kalau hanya kurang sedikit dari batas usia, jangan sampai menjadi penghambat anak untuk memperoleh pendidikan. Harus ada kebijakan yang lebih bijaksana agar mereka tetap bisa diterima,” ujar Luthfiyah di Gedung DPRD Surabaya.

Politisi Partai Gerindra itu mengapresiasi keberadaan berbagai jalur penerimaan, mulai afirmasi, prestasi hingga domisili. Namun, ia menilai persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dicarikan solusi.

Salah satu langkah yang diusulkannya adalah pemerataan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang akhirnya harus bersekolah di swasta karena tidak tertampung di sekolah negeri.

“Kalau memang harus sekolah di swasta, bantuan yang diberikan harus setara. Mulai biaya pendidikan, seragam, sepatu hingga kebutuhan sekolah lainnya. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan,” tegasnya.

Menurut Luthfiyah, kebijakan tersebut tidak hanya membantu keluarga kurang mampu, tetapi juga dapat mengurangi penumpukan pendaftar di sekolah negeri sekaligus memperkuat peran sekolah swasta sebagai mitra pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan.

Ia juga mendukung penerapan tes kompetensi dasar Bahasa Indonesia dan Matematika sebagai pelengkap penilaian rapor dalam proses seleksi masuk sekolah.

“Dengan tes, kemampuan anak bisa terukur secara langsung. Ini juga membuka peluang lebih besar bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk bersaing masuk sekolah yang diinginkan,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Surabaya, Agus Mashuri atau yang akrab disapa Cak Huri, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 telah berjalan sesuai jadwal. Pendaftaran jenjang SD telah dibuka, sedangkan pendaftaran SMP dijadwalkan mulai 22 Juni 2026.

Menurutnya, proses seleksi akan dilakukan secara bertahap melalui tiga jalur, yakni afirmasi, prestasi, dan domisili. Peserta yang belum berhasil pada tahap awal masih memiliki kesempatan mengikuti tahapan berikutnya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ada beberapa tahapan yang bisa diikuti. Jika belum lolos di jalur afirmasi, masih ada kesempatan melalui jalur prestasi maupun domisili,” ujarnya.

Cak Huri juga mengingatkan pentingnya validitas data penerima manfaat pada jalur afirmasi. Ia menilai sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan Dinas Sosial Kota Surabaya harus dilakukan secara cermat agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak.

“Data keluarga miskin dan data desil harus benar-benar dicocokkan. Tujuannya agar proses penerimaan berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran,” pungkasnya.

DPRD Surabaya berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam menyempurnakan pelaksanaan SPMB. Dengan demikian, akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak Surabaya dapat semakin terwujud.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *