Surabaya ( Kabarjawatimur.com) – Penataan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Surabaya kian mengerucut. Anas Karno resmi dipercaya menduduki posisi pimpinan Komisi A setelah melalui mekanisme rapat internal komisi.
Penunjukan ini menjadi bagian dari langkah konsolidasi Fraksi PDI Perjuangan dalam memperkuat peran strategis di tubuh legislatif. Dengan posisi barunya, Anas akan berperan dalam pembahasan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pemerintahan, hukum, dan administrasi.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Budi Leksono, sebelumnya menegaskan bahwa seluruh penempatan anggota di alat kelengkapan dewan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemilihan pimpinan komisi yang ditentukan melalui forum internal masing-masing komisi.
Selain menjabat pimpinan Komisi A, Anas juga masuk dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya. Hal ini semakin menguatkan posisinya dalam proses pengambilan kebijakan strategis, khususnya terkait perencanaan dan pengawasan anggaran daerah.
Langkah penataan ini dilakukan bersamaan dengan agenda penetapan Ketua DPRD Surabaya definitif dalam rapat paripurna. Dengan struktur yang mulai lengkap, diharapkan kinerja DPRD Surabaya kembali optimal setelah sebelumnya sempat mengalami kendala akibat kekosongan pimpinan.
Fraksi PDIP pun berharap, dengan terisinya posisi-posisi strategis di AKD, sinergi antar unsur dewan semakin solid dan mampu mendorong efektivitas kerja legislatif dalam melayani kepentingan masyarakat.

