Tak Sekadar Renovasi, DPRD Minta Revitalisasi Pasar Surabaya Berbasis Kebutuhan Masyarakat

SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Rencana Pemerintah Kota Surabaya merevitalisasi sejumlah pasar tradisional mendapat dukungan DPRD Surabaya. Namun, revitalisasi tersebut diingatkan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, melainkan juga harus mampu menjawab perubahan pola belanja masyarakat yang kini semakin mengandalkan kemudahan, kedekatan lokasi, dan layanan digital.

Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menilai tantangan yang dihadapi pasar tradisional saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan beberapa tahun lalu. Selain harus bersaing dengan pusat perbelanjaan modern, pasar rakyat juga dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen.

“Yang harus dipikirkan adalah apakah revitalisasi pasar benar-benar akan menjawab pergerakan ekonomi masyarakat saat ini. Sebab, perilaku konsumen sudah berubah,” ujar Syaifuddin, Senin (15/6/2026).

Menurut pria yang akrab disapa Kaji Ipuk tersebut, masyarakat kini cenderung memilih tempat berbelanja yang paling dekat dengan tempat tinggal atau memanfaatkan layanan digital melalui telepon genggam. Kondisi itu membuat pasar tradisional tidak lagi menjadi satu-satunya pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Sekarang orang lebih memilih yang dekat. Naik motor, berhenti sebentar, beli, lalu pulang. Bahkan, banyak yang cukup pesan lewat ponsel dari rumah,” katanya.

Karena itu, ia menegaskan setiap program revitalisasi pasar harus diawali dengan kajian dan pemetaan yang matang. Pemerintah perlu memahami karakteristik masing-masing pasar, potensi ekonomi di wilayah sekitar, serta pola konsumsi masyarakat yang menjadi target utama.

Menurutnya, tanpa strategi yang menyesuaikan perkembangan zaman, revitalisasi berpotensi hanya menghasilkan bangunan baru tanpa mampu meningkatkan jumlah pengunjung maupun transaksi ekonomi.

“Kalau hanya membangun fisik yang bagus, tetapi tidak tahu siapa konsumennya dan apa yang menjadi kebutuhan mereka, hasilnya belum tentu sesuai harapan,” tegasnya.

Meski demikian, Syaifuddin menegaskan pasar tradisional tetap memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Pasar rakyat menjadi ruang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang relatif terjangkau bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti keberadaan pasar tumpah dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya. Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditata agar tidak mengurangi jumlah pembeli yang masuk ke area pasar resmi.

Selain penataan pedagang, DPRD Surabaya mendorong Pemkot untuk mengintegrasikan layanan digital dalam sistem pengelolaan pasar. Langkah tersebut dinilai penting agar pasar tradisional mampu mengikuti perkembangan perdagangan modern yang semakin berbasis teknologi.

“Kalau ingin pasar tradisional bangkit, pembangunan fisik harus dibarengi perubahan pola pengelolaan, penataan pedagang, pemanfaatan teknologi, dan dukungan masyarakat. Itu yang akan menentukan keberhasilannya,” pungkas Syaifuddin.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *