Polda Jatim Razia Tempat Hiburan Malam, Antisipasi Peredaran Narkotika

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) – Polda Jatim menggelar Razia Narkotika ditempat hiburan malam di Surabaya, Jumat (10/4/2026). Terdapat tiga tempat yang dirazia dengan 106 orang pengunjung dites urine.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol M Kurniawan mengatakan, dari tiga tempat hiburan malam yang dirazia tim gabungan tidak ditemukan pengunjung yang positif memakai narkoba.

“Hasil pemeriksaan urine di tiga lokasi dan seluruhnya negatif dengan jumlah total 106 orang,” katanya.

Dalam tempat hiburan malam tersebut, petugas melakukan razia dilakukan secara persuasif dan humanis tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum.

Razia Narkotika preventif ini untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan di Jawa Timur.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol M Kurniawan menambahkan, jika razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memberikan rasa aman bagi pengunjung tempat hiburan di Surabaya serta bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *