Kerap Terjadi Kekerasan dan Tak Berijin Cafe Bravo Arjuno Tetap Buka, Dimana Aparatnya?

SURABAYA– Kerap menjadi tempat keributan antar pengunjung, Cafe Bravo Arjuna jalan Kenjeran 169, Tambaksari Surabaya tetap saja buka mesti tak kantongi ijin SKPL Miras (Minuman keras).

Pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 23.00, cafe tersebut sempat dirazia petugas dan terbukti tidak mengantongi ijin. Namun petugas hanya menyita 1 krat Bir dan tidak melakukan penyegelan. Cafe dibiarkan buka kembali.

SKPL (Surat Keterangan Penjual Langsung) Minuman Beralkohol adalah izin resmi dari pemerintah daerah yang wajib dimiliki pelaku usaha (restoran, bar, hotel, toko swalayan) untuk menjual langsung minuman beralkohol kepada konsumen. SKPL berfungsi sebagai legalitas untuk menjual minuman beralkohol golongan A, B, atau C.

Kerap Terjadi Keributan hingga Kekerasan

Aksi kekerasan kembali terjadi di cafe yang diduga bodong tak berijin tersebut dan menimbulkan pertanyaan, dimana aparat yang berwenang menindak?

Tindakan petugas diperlukan guna menindaklanjuti aksi kekerasan fisik serta dugaan cafe yang tidak mengantongi ijin SKPL.

Beberapa waktu lalu aksi kekerasan kembali terjadi menimpa seorang Ladies Companion (LC) berinisial RZ (27). Dia menjadi korban penganiayaan tamunya pada, Kamis (02/04/2026 ) sekitar pukul 01.10 Wib.

Akibatnya, korban alami luka berdarah di bagian muka, tulang hidung patah yang diduga dilakukan oleh tamunya sendiri.

Sebelum, tepatnya pada Kamis (6/2/2025), sekitar pukul 01.00 wib, juga terjadi keributan hingga mengakibatkan korban perempuan mengalami luka pada bagian kepala karena dikepruk botol miras.

Kerap timbul keributan menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan menimbulkan resah serta keamanan kota Surabaya terusik. Masyarakat menanyakan dimana ketegasan aparat terkait.

Sementara itu, Iptu Amiruddin, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari menjelaskan jika kasus penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Iya ada laporan masuk terkait penganiayaan dan masih kami selidiki,” singkatnya saat dihubungi media ini.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *