DPRD Surabaya Dorong Koperasi Merah Putih Ambil Peran dalam Pasar Murah


Surabaya ( Kabarjawatimur.com) – Upaya memperluas jangkauan distribusi bahan pokok murah di Kota Surabaya mendapat dorongan baru dari DPRD. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melibatkan Koperasi Merah Putih dalam program pasar murah yang rutin digelar di tingkat kelurahan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifa’i, menilai keterlibatan koperasi akan membuat distribusi sembako lebih merata sekaligus memperkuat eksistensi koperasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk hampir di seluruh kelurahan merupakan potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dalam program pasar murah.

“Selama ini Pemkot rutin menggelar pasar murah. Ke depan, akan lebih efektif jika koperasi dilibatkan agar distribusi sembako bisa lebih luas dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelibatan koperasi juga menjadi langkah strategis untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi, seperti keterbatasan modal dan belum jelasnya arah pengembangan usaha koperasi.

“Masih ada koperasi yang belum berjalan maksimal karena keterbatasan anggaran dari iuran anggota serta belum memiliki arah pengembangan yang jelas. Di sinilah pentingnya kolaborasi dengan pemerintah,” jelasnya.

Bahtiyar juga mendorong Dinas Koperasi dan Perdagangan Kota Surabaya untuk menginisiasi koordinasi dengan para pengurus koperasi sebelum pelaksanaan pasar murah. Dengan mekanisme tersebut, penyaluran bahan pokok dapat dilakukan melalui koperasi yang bekerja sama dengan pihak kelurahan.

“Setiap ada pasar murah, sebaiknya dilakukan rembuk dengan pengurus koperasi se-Surabaya agar distribusinya bisa melalui koperasi,” tegasnya.

Di sisi lain, ia turut menyoroti lambannya pengembangan gerai Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program pemerintah pusat. Dari target 153 gerai di Surabaya, baru sekitar 20 gerai yang terealisasi.

Menurutnya, kendala utama terletak pada keterbatasan lahan yang belum memenuhi standar yang ditetapkan. Saat ini, standar luas lahan mencapai sekitar 400 meter persegi, sementara banyak aset Pemkot hanya berkisar 200 hingga 300 meter persegi.

“Perlu ada penyesuaian kebijakan terkait standar lahan agar pembangunan gerai tetap bisa berjalan di Surabaya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keberadaan gerai sangat krusial untuk mendukung operasional koperasi, termasuk dalam distribusi barang kepada masyarakat. Tanpa fasilitas tersebut, koperasi dinilai sulit berkembang secara maksimal.

“Selama ini koperasi masih menempel di kantor kelurahan, sehingga kurang optimal. Jika ada gerai sendiri, program koperasi bisa berjalan lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *