Advokasi Pendidikan Anak Yatim Putus Sekolah, Upaya Nyata Menjemput Harapan

Surabaya ( Kabarjawatimur.com) — Upaya pendampingan bagi anak yatim yang mengalami putus sekolah terus digerakkan sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan generasi muda.

Pendampingan ini dilakukan oleh Lila Wijanarka yang akrab disapa Abah Lila, staf khusus bidang advokasi dari Reni Astuti, kepada ananda Fatimah Hurun’ien, putri dari Ibu Fitriana, warga Jalan Bulak Setro 2-A/17 RT 01 RW 04, Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak, Surabaya.Senin (13 April 2026)

Sebelumnya, Fatimah menempuh pendidikan di Pondok Mas Darul Madinah, Madiun, di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Namun pada tahun 2022, saat hendak melanjutkan ke kelas 12, ia terpaksa berhenti sekolah akibat keterbatasan ekonomi.

Meski dihadapkan pada kondisi sulit, semangat Fatimah untuk melanjutkan pendidikan tidak pernah surut. Ia berkeinginan melanjutkan pendidikan setara kelas 12 melalui jalur Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Namun, keinginan tersebut sempat terkendala persoalan administratif, lantaran ia tidak memiliki rapor dari sistem pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melainkan hanya dari lembaga pendidikan berbasis pondok.

Melalui advokasi yang dilakukan, berbagai upaya koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait terus dijalankan agar Fatimah tetap memperoleh akses pendidikan melalui jalur penyetaraan yang sesuai.

Abah Lila menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikannya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak, terutama anak yatim, tetap memiliki akses untuk melanjutkan pendidikan. Kendala administratif harus dicarikan solusi, bukan menjadi penghalang masa depan mereka,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa advokasi akan terus dikawal hingga Fatimah benar-benar mendapatkan akses pendidikan yang layak.

“Ini bukan hanya tentang satu anak, tapi tentang harapan banyak anak di luar sana yang mengalami kondisi serupa. Kami akan terus bergerak dan mengawal sampai ada solusi yang konkret,” tambahnya.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa keterbatasan ekonomi tidak seharusnya memutus harapan. Setiap anak, terlebih anak yatim, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.

Pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus bergerak dan mengawal setiap langkah, demi membuka kembali jalan harapan bagi generasi penerus bangsa.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *