SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Aksi pencurian motor (Curanmor) yang viral terekam CCTV ditempat Kost Wiyung Gg. I Gg. Mangga 1 pada, Selasa 10 Februari 2026, sekitar pukul 06.30 Wib, diungkap Reskrim Polsek Wiyung Surabaya.
Dua tersangkanya, DSW (22) asal Jalan Tambak Asri Gg. Melati 2 dan AR (26) asal Jalan Hangtuah 6, Kec. Semampir, Surabaya.
Dua pelaku tersebut menyatroni tempat kos dan menyikat sepeda motor Honda Scoopy nopol W 2410 NCX milik Irul dan diketahui sekira pukul 06.30 Wib jika kendaraan korban raib.
Aksi Pencurian tersebut terekam CCTV yang terpasang di area TKP. Korban yang melapor ke Polsek Wiyung juga menyerahkan rekaman tersebut guna alat sebagai penyidikan.
“Mendapati Laporan dari korban, Unit Reskrim kita langsung melakukan penyelidikan berbekal rekaman CCTV serta keterangan dari korban,” kata Kompol Lya Ambarwati, Kapolsek Wiyung diwakili Kanit Reskrim AKP Risty, Senin (23/2/2025).
Dari hasil penyelidikan dilapangan serta rekaman CCTV yang diserahkan korban ke Polsek Wiyung Surabaya, selanjutnya Unit Reskrim melakukan Analisa identifikasi terhadap Rekaman.
“Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil dan pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 Wib unit Reskrim mengidentifikasi terduga tersangka ditempat persembunyiannya ditempat kost,” imbuh AKP Risty.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka DSW dan AR. Mereka juga mengakui jika melakukan pencurian dengan cara merusak kunci stir dengan kunci T.
Korban sendiri ketika itu sedangkan berada didalam kamar kost istirahat. Korban baru mengetahui saat akan pergi mengantar anak sekolah sekitar pukul 06.30 Wib melihat sepeda motor yang terparkir sudah hilang.
Usai ditangkap keduanya digelandang ke Mapolsek Wiyung berikut barang bukti dari tersangka berupa sepeda motor Honda Beat Nopol L 4792 BAY, STNK Asli dan 1 kunci kontak, sandal slop, Kaos lengan Panjang tanpa merk, celana pendek kain warna cream, 2 mata kunci dari baja berbentuk T.(*)

