SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Diduga selisih paham saat pesta minuman keras (miras) jenis Arak, Pria Pakis Gelora Surabaya ini membacok teman dan tetangganya sendiri yang juga sama-sama minum di depan Gang di Jl. Pakis Gelora 1 Kota Surabaya.
Tersangka yang diamankan inisial ATK (41) asal Jalan Pakis Gelora 2, Surabaya.
Korbannya, Setio yang juga tetangga pelaku dan Hendrian saat itu Jumat 23 Januari 2026 sekira pukul 23.30 Wib bersama Hendrian (saksi), minum miras merk Arak Bali sebanyak 2 botol ukuran 600 ml.
Dilokasi, tiba-tiba pelaku ATK dengan mengendarai sepeda motor menabrakkan ke kaki korban sehingga dia marah dan memukul korban mengenai wajah sehingga tersangka balas memukul mengenai wajah.
Hingga akhirnya di lerai oleh warga sekitar, selanjutnya mereka, korban dan pelaku pulang ke rumah masing-masing.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Wasito Adi mewakili Kapolsek menjelaskan, setelah mereka pesta miras, salah satu saksi Sugeng sekitar pukul 23.30 wib mengatakan jika dua orang di sabet oleh ATM mengenai siku tangan sebelah kiri mengakibatkan luka sobek berdarah.
Mereka, termasuk Setio kemudian mendatangi rumah pelaku guna menanyakan mengapa lakukan pembacokan ke Hendrian. Setio lalu memukul pelaku namun tidak kena sehingga ATK langsung membacok, mensabet Setio sebanyak 6 kali.
“Korban kedua ini luka pada lengan sebelah kanan mengakibatkan sobek berdarah, paha sebelah kanan mengakibatkan luka sobek berdarah, pundak sebelah kiri mengakibatkan luka sobek berdarah, punggung mengakibatkan luka sobek berdarah sehingga mendapat jahitan sekitar 25 jahitan,” jelas Wasito Adi, Selasa (17/2/2026).
Sementara itu, Hendrian mengalami luka sobek berdarah di bagian siku tangan sebelah kiri. Keduanya mendapat perawatan di RS William Booth.
Iptu Wasito Adi menambahkan, dalam penyidikan diketahui jika pelaku sudah 3 kali berselisih paham dengan korban, pertama masalah saling pandang kemudian ribut namun dilerai dan di mediasi warga.
Kedua salah paham lagi saling pandang saat di pasar, ribut dan di selesaikan warga dan terakhir saat kejadian korban pulang kerja diajak minum, salah paham lagi dan pelaku sempat di pukul salah satu korban sampai jatuh dan dilerai warga.
“Kemudian pelaku pulang ambil Sajam lalu balik lagi ke TKP minum minum dan langsung bacok korban. barang bukti yang kami sita berupa 1 parang dengan panjang kurang lebih 60 cm,” pungkas Kanit Reskrim Wonokromo.(*)

