Residivis Curanmor Tambak Gringsing dan Bulak Banten Kembali Dibekuk Polsek Wonocolo

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya mengungkap aksi pencurian motor (Curanmor) didepan Barbershop Chicininos Jalan Bendul merisi No. 130, Kec. Wonocolo, Kota Surabaya. Bukan hanya itu, tiga orang pelaku ini juga pernah beraksi di rumah Jalan Sukodono Gg. 5.

Ketiga tersangkanya, Topan Ardianto (22) asal Jalan Tambak Gringsing Baru, Rizal Afif (22) asal Jalan Mayjend Sungkono Kec. Kebomas Gresik dan M. Arifin (32) asal Jalan Bulak Banteng Suropati Surabaya.

Kelompok Curanmor Residivis Pencurian

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Haryoko Widhi menjelaskan, para pelaku ini juga merupakan residivis yang pernah dipenjara. tersangka Topan, Tahun 2020 pernah dihukum dalam perkara Pencurian HP di penjara hanya 6 Bulan.

Dua tahun kemudian pada, 2022 juga pernah dihukum dalam perkara Pencurian Sepeda Motor dan di vonis 2 tahun 6 bulan. Pada 2024 lalu juga Pencurian Sepeda Motor dan divonis di Gresik selama 2 tahun 6 bulan.

“Untuk Rizal Afif pernah dihukum dalam perkara Penyalahgunaan Narkoba pada Desember 2022 dan ditangkap oleh Anggota Reskrim Polres Gresik, dan sesuai putusan pengadilan Negeri Gresik di vonis 5 tahun 6 bulan,” jelas Kompol Haryoko, Selasa (27/1/2026).

Mantan Kasihumas Kompol Haryoko menambahkan, untuk tersangka Arifin, dia pernah dihukum dalam perkara perampasan Sepeda Motor pada Bulan Juli 2016 dan ditangkap oleh Anggota Reskrim Polres Pasuruan, di vonis 2 tahun 6 bulan. Pada Juli 2016 kembali ditangkap oleh Reskrim Polres Pasuruan, dan di vonis 2 tahun 6 bulan.

Pada April 2024, dia juga pernah dihukum dalam perkara curanmor di Polres Gresik. Diputus pengadilan Negeri Gresik selam 2 tahun 6 bulan.

‘Kelompok ini sekira pukul 22.30 Wib, menggasak motor didepan Barbershop Chicininos Bendul Merisi, mencuri Sepeda Motor Vario tahun 2018, Nopol S-4259-AD,” imbuh Kapolsek Wonocolo.

Proses Penangkapan Residivis Curanmor

Ketika anggota Opsnal Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya melakukan patroli antisipasi kejahatan di sekitar Jalan Raya Bendul Merisi Surabaya dan menjumpai 1 sepeda motor dengan plat nomor belakang terbalik yang dikendarai 3 (tiga) orang laki laki.

Mereka saat itu gerak-geriknya mencurigakan, sehingga anggota opsnal mengikuti dan menguntit dari jarak jauh. Ketika berada di depan Barbershop Chicininos Jl. Bendul merisi Surabaya, 3 orang itu berhenti.

” Saat itulah salah satunya turun mendekati sepeda motor yang terparkir di depan barbershop, lalu memasukkan sebuah anak kunci T,” tambah Kapolsek Haryoko.

Selanjutnya anggota opsnal Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya langsung menangkap salah satu pelaku eksekutor itu. Dua orang teman pelaku yang menunggu di atas sepeda motor berhasil kabur.

Kemudian anggota opsnal langsung mengejar 2 orang pelaku tersebut dengan dibantu warga sekitar dan saat di Jl. Sidosermo Gg Langgar Surabaya, akhirnya mereka diamankan.

Dihadapan Polisi, ketiga pelaku menerangkan dan mengakui terus terang bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor honda yang ada di depan barbershop, namun saat mau membawa sepeda motor curian diketahui oleh pihak kepolisian dan selanjutnya ketiga pelaku ditangkap Polsek Wonocolo Surabaya untuk di proses lebih lanjut.

Mereka ketika beraksi menggunakan sarana sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol W-6287-BM. Atas kejadian tersebut tiga tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polsek Wonocolo guna proses lanjut.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *